Ditegur Pj Gubernur Gegara Tidak Cuti Pilkada, Sonny Mengaku Belum Dapat Rekomendasi
jpnn.com, KOTA BANDUNG - Direktur Perumda Tirtawening Sonny Salimi mengaku sampai saat ini belum mendapatkan rekomendasi dari partai manapun untuk maju dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kota Bandung 2024.
Saat ini Sonny mengaku tetap fokus melaksanakan tugasnya melayani pelanggan Tirtawening.
Adapun hal ini merespons teguran yang disampaikan Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin kepada Sonny karena maju sebagai Bakal Calon Wali Kota (Bacawalkot) Bandung, sementara statusnya sebagai Dirut BUMD.
Sonny mengatakan, dulu dirinya pernah mendaftar untuk mengikuti penjaringan di salah satu partai politik, namun sampai saat ini tidak ada tindak lanjutnya.
“Saya tidak punya surat tugas dari partai manapun untuk menjadi calon. Jadi sampai sekarang pun belum ada partai yang memberikan surat tugas ke saya,” kata Sonny, Rabu (7/8/2024).
Menurutnya, meski ada keinginan untuk maju dalam Pilwalkot Bandung, namun selagi tidak ada rekomendasi dari parpol dia fokus menjalani tugasnya sebagai Dirut PDAM Tirtawening, yakni melayani kebutuhan air bersih bagi para pelanggan.
Begitu pun dengan permintaan dari Pemkot Bandung agar ia mengajukan cuti di luar tanggungan negara (CTLN) sebagai Dirut BUMD. Terlebih Sonny bukanlah kader dari parpol manapun.
Sementara itu, ia menegaskan jika gelombang deklarasi dukungan untuk maju di Pilkada Bandung yang terjadi selama ini adalah aspirasi dari masyarakat.
Direktur Perumda Tirtawening Sonny Salimi mengaku sampai saat ini belum mendapatkan rekomendasi dari partai manapun untuk maju dalam Pilkada Bandung.
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Sahroni Setuju KPK-Kemendagri Setop Sementara Bansos Sampai Pilkada Selesai
- Bersilaturahmi dengan Kiai Said Aqil, Ridwan Kamil Minta Didoakan, Alhamdulillah
- Citra Mus Optimistis Wujudkan Era Baru Taliabu Emas
- Fahira Sebut Ridwan Kamil Bakal Tutup Perusahaan Miras PT Delta Djakarta