Ditelepon Sambo, Benny Perintahkan Anak Buah Bawa Senjata Laras Panjang & Rompi Antipeluru

Ditelepon Sambo, Benny Perintahkan Anak Buah Bawa Senjata Laras Panjang & Rompi Antipeluru
Rumah Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (21/7). Foto: Mercurius Thomos Mone/JPNN.com

jpnn.com - AKARTA - Ponsel eks Karo Provos Divpropam Polri Brigjen Benny Ali berdering pada Jumat, 8 Juli 2022, sore.

Ternyata yang menelepon Benny ialah Ferdy Sambo yang saat itu menjabat Kadiv Propam Polri.

Benny Ali mengungkapkan hal itu saat dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) sebagai saksi persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (6/12), dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Benny Ali berujar bahwa pada saat dirinya ditelepon Ferdy Sambo, sebagian anak buahnya sudah tak lagi berada di kantor. Sebab, hari itu jelang libur akhir pekan.

"Bang, Abang segera ke rumah, ada tembak menembak di rumah," kata Benny, menirukan suara Ferdy Sambo saat menelepon.

Benny pun memerintahkan sejumlah anak buanya agar bersiaga alias berkumpul.

"Jadi, setelah dikumpulkan, tinggal kurang lebih Pak Susanto, Pak Erik, sprinya Pak Susanto, kemudian Fernanda, driver saya Azis sama Yoga, sekitar enam orang," ujar Benny.

Dalam benak Benny kala itu bahwa telah terjadi kejadian luar biasa di kediaman Ferdy Sambo.

Brigjen Benny Ali mengungkapkan detik-detik seusai ditelepon Ferdy Sambo. Anak buah diminta membawa senjata larang panjang dan rompi antipeluru.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News