Diteliti, Rp 26,4 Juta Hadiah Nikah Wakil Ketua KPK
Senin, 02 Maret 2009 – 14:20 WIB

Diteliti, Rp 26,4 Juta Hadiah Nikah Wakil Ketua KPK
JAKARTA - Hadiah uang yang diterima Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan, Mochammad Jasin, saat meminang Wiwin Senapragana, ternyata bernilai Rp 26.452.000. Kini, sebagaimana telah diawali dengan pemeriksaan sebelumnya, giliran Direktorat Gratifikasi KPK menilai apakah uang itu layak diterima oleh atasannya tersebut. Sementara itu, selain dari uang, kedua mempelai juga menerima satu kado berupa kain batik, serta 10 karangan bunga. Johan pun menambahkan, bahwa sejak menyebar undangan, Jasin telah meminta para tamu agar tak memberikan hadiah berupa uang atau barang lainnya.
Dengan kata lain, apakah sebagian ada yang diberikan terkait dengan jabatan Jasin alias berupa gratifikasi. "Kita punya waktu 30 hari untuk mendatanya," sebut Kepala Biro Humas KPK, Johan Budi SP, Senin (2/3).
Seperti diberitakan sebelumnya, resepsi pernikahan Jasin-Wiwin itu dilangsungkan di Hotel Savoy Homan, Bandung, Minggu (1/3). Uang hadiah itu sendiri, seperti dijelaskan Johan, diberikan dalam 122 amplop.
Baca Juga:
JAKARTA - Hadiah uang yang diterima Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan, Mochammad Jasin, saat meminang Wiwin Senapragana, ternyata bernilai Rp 26.452.000.
BERITA TERKAIT
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensegneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN