Diteliti, Rp 26,4 Juta Hadiah Nikah Wakil Ketua KPK
Senin, 02 Maret 2009 – 14:20 WIB
JAKARTA - Hadiah uang yang diterima Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan, Mochammad Jasin, saat meminang Wiwin Senapragana, ternyata bernilai Rp 26.452.000. Kini, sebagaimana telah diawali dengan pemeriksaan sebelumnya, giliran Direktorat Gratifikasi KPK menilai apakah uang itu layak diterima oleh atasannya tersebut. Sementara itu, selain dari uang, kedua mempelai juga menerima satu kado berupa kain batik, serta 10 karangan bunga. Johan pun menambahkan, bahwa sejak menyebar undangan, Jasin telah meminta para tamu agar tak memberikan hadiah berupa uang atau barang lainnya.
Dengan kata lain, apakah sebagian ada yang diberikan terkait dengan jabatan Jasin alias berupa gratifikasi. "Kita punya waktu 30 hari untuk mendatanya," sebut Kepala Biro Humas KPK, Johan Budi SP, Senin (2/3).
Seperti diberitakan sebelumnya, resepsi pernikahan Jasin-Wiwin itu dilangsungkan di Hotel Savoy Homan, Bandung, Minggu (1/3). Uang hadiah itu sendiri, seperti dijelaskan Johan, diberikan dalam 122 amplop.
Baca Juga:
JAKARTA - Hadiah uang yang diterima Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan, Mochammad Jasin, saat meminang Wiwin Senapragana, ternyata bernilai Rp 26.452.000.
BERITA TERKAIT
- Selamat, Bea Cukai Banten dapat Penghargaan dari PT Global Marketing Technology
- Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang Berkecepatan Tinggi
- Menkomdigi Meutya Hafid Meminta Maaf sembari Terisak
- Terungkap Fakta Baru Penyebab Kecelakaan di Tol Cipularang
- Agung Wicaksono Tawarkan 3 Pilar Utama untuk Wujudkan Visi 'ITB 2030'
- Ketua KPI Ajak Seluruh Pihak Berkolaborasi Jaga Eksistensi Televisi & Radio