Ditelpon Ruhut, Nazaruddin Menangis
Rabu, 08 Juni 2011 – 16:17 WIB

Ditelpon Ruhut, Nazaruddin Menangis
Ia mengatakan, pemanggilan terhadap seseorang untuk dimintai keterangan itu, harus sudah diberitahukan tiga hari sebelum hari pemanggilan. "Kalau sudah terima suratnya sebelum tiga hari, sudah bisa datang. Kalau belum terima, tidak bisa datang," katanya. Kendati demikian, ia mengungkapkan pemanggilan itu bisa dilaksanakan tiga kali, secara hukum. "Ada panggilan pertama, kedua dan ketiga," jelasnya. (boy/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Juru Bicara DPP Partai Demokrat, Ruhut Sitompul mengakui, bahwa kondisi Nazarudin yang juga Politisi partai berlambang mercy itu,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensegneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI