Ditembak Dulu, Baru Disuruh Tandatangani BAP
Pengakuan Isteri Terdakwa Pembunuhan yang Diduga Direkayasa Polisi
Jumat, 30 April 2010 – 11:47 WIB
Kapolsek Medan Kota, AKP Amri Z mengatakan, polisi menangkap dan menahan pelaku sudah sesuai dengan prosedur hukum yang ada. Selain itu, katanya, polisi menangkap dan mengungkap kejahatan bukan hanya dasar atas katanya-katanya saja, melainkan adanya bukti-bukti yang mengarah kepada sosok pelaku.
Sekarang ini, sebutnya, kasusnya juga sudah diserahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Medan, tinggal menunggu apa putusan hakim. Bila dinyatakan keterangan saksi berbelit-belit dalam fakta persidangan, pihaknya hanya menunggu apa putusan hakim yang bisa menjerat pelaku.
“Kami serahkan apapun putusan pengadilan, tetap saja kami sudah melakukan penangkapan pelaku sesuai dengan prosedur dan aturan yang ada,” sebutnya. (ril)
MEDAN- Satu per satu kasus dugaan rekayasa yang dilakukan oleh aparat penegak hukum mencuat. Seperti yang dialami oleh M Zainal Abidin Nasution (45).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemancing Hilang di Perairan Lingga Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Jika Koridor 1 Transjakarta Dihapus, Harga Tiket MRT Jakarta Bakal Disesuaikan
- Pemkab Biak Numfor Merealisasikan Pembayaran Tunjangan Sertifikasi Guru 2024
- Arus Mudik Nataru, KM Labobar Angkut 20 Ribu Penumpang di Papua
- Juhana: Jangan Sampai Ada Kisah Oemar Bakri di Kota Bogor
- AQUA Elektronik Menyalurkan Bantuan Kepada Korban Bencana Alam di Sukabumi