Ditembak Polisi, Jhon Kei Ngadu Ke Propam
Senin, 20 Februari 2012 – 13:12 WIB
JAKARTA - Tersangka dugaan pembunuhan direktur PT Sanex Steel Indonesia, Jhon Refra alias Jhon Kei mengadukan dugaan pelanggaran aturan terkait penangkapan dirinya ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri. Pengaduan ini secara resmi dilayangkan kuasa hukum John Kei, Alam P Simamora dan Djamaluin Koedoeboen bersama istri John Kei, Yulianti Refra.
"Dalam laporan itu masalah kemanusisaan lah ya, soalnya Ibu Yulianti merasa keberatan suaminya, diperlakukan tidak manusiawi. Ditangkap dan ditembak itu saja," ujar Alam P Simamora di Mabes Polri Jakarta, Senin (20/2).
Pada kesempatan itu mereka yang dilaporkan ke Div Propam adalah Kasat Resmob Polda Metro Jaya, AKBP Heri Heriawan dan Kompol Novianto, Kanit Empat Jatanras Polda Metro Jaya.
Sebelumnya Yulianti dan pengacara suaminya mendatangi Mabes Polri Minggu (19/2) untuk melaporkan tindakan penembakan yang diterima suaminya dalam penangkapan akhir pekan kemarin.
JAKARTA - Tersangka dugaan pembunuhan direktur PT Sanex Steel Indonesia, Jhon Refra alias Jhon Kei mengadukan dugaan pelanggaran aturan terkait penangkapan
BERITA TERKAIT
- KPK tak Hadir, PN Jaksel Tunda Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto
- 6 Kecamatan di Sragen Dilanda Banjir Imbas Hujan Deras
- BMI Gandeng Mahasiswa dan Pemuda Gelar Indonesian Youth Summit 2025
- Pesawat A400M Pertama untuk Indonesia Masuki Tahap Perakitan Akhir di Seville
- Guru Besar Sebut Hasto Punya Hak Perlindungan di Kasus Harun Masiku
- Profil Aguan, Konglomerat yang Terseret Polemik Pagar Laut Misterius di Tangerang