Ditembak Polisi, Jhon Kei Ngadu Ke Propam
Senin, 20 Februari 2012 – 13:12 WIB
JAKARTA - Tersangka dugaan pembunuhan direktur PT Sanex Steel Indonesia, Jhon Refra alias Jhon Kei mengadukan dugaan pelanggaran aturan terkait penangkapan dirinya ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri. Pengaduan ini secara resmi dilayangkan kuasa hukum John Kei, Alam P Simamora dan Djamaluin Koedoeboen bersama istri John Kei, Yulianti Refra.
"Dalam laporan itu masalah kemanusisaan lah ya, soalnya Ibu Yulianti merasa keberatan suaminya, diperlakukan tidak manusiawi. Ditangkap dan ditembak itu saja," ujar Alam P Simamora di Mabes Polri Jakarta, Senin (20/2).
Pada kesempatan itu mereka yang dilaporkan ke Div Propam adalah Kasat Resmob Polda Metro Jaya, AKBP Heri Heriawan dan Kompol Novianto, Kanit Empat Jatanras Polda Metro Jaya.
Sebelumnya Yulianti dan pengacara suaminya mendatangi Mabes Polri Minggu (19/2) untuk melaporkan tindakan penembakan yang diterima suaminya dalam penangkapan akhir pekan kemarin.
JAKARTA - Tersangka dugaan pembunuhan direktur PT Sanex Steel Indonesia, Jhon Refra alias Jhon Kei mengadukan dugaan pelanggaran aturan terkait penangkapan
BERITA TERKAIT
- Ini Pemenang [RE]Power Hackathon, Kompetisi Kebijakan Energi Bersih Pertama di RI
- Halili Hasan: Indonesia Hadapi Tantangan Serius Soal Moralitas Penyelenggara Negara
- Andar Nubowo: Peran Agama Makin Bergeser dari Esensinya
- Pemda Sudah Menyiapkan Solusi jika Pendaftaran PPPK 2024 Ditunda
- Pendaftaran PPPK 2024: Instruksi Nelson agar Kelulusan Honorer Bisa Maksimal
- Bupati Mengucapkan Selamat kepada Ribuan PPPK & CPNS, Alhamdulillah