Ditempati Mesum, Panti Pijat Digerebek Polisi
Kamis, 28 April 2011 – 03:51 WIB
SURABAYA - Anggota reskrim Polsek Mulyorejo, menggerebek panti pijat tradisional yang diduga sebagai ajang mesum. Pitrad Ambar 2 yang berlokasi di Jl Menur 121, didatangi polisi, Rabu (27), sekitar pukul 15.00, menemukan praktik plus-plus. Sementara itu dua pemijat yang diamankan adalah Supriyanti alias Nita (31), kos di Jl Kutisari Utara III dan Ely Noer Ekasanti alias Yola (24), warga Kemlaten gang X. Polisi juga mengamankan Suyitno warga Tambak Asri gang 25, sebagai pemilknya dan Titik Yeni warga Jl Menur gang IV. Sedangkan dua tamu yang dimintai keterangan adalah Soman (43), warga Sambikerep dan Khong Sieng Hwat (48), asal Jl Trunojoyo Sidoklumpuk, Sidoarjo.
Saat digerebek ada dua pemijat yang sedang melayani tamu kondisinya telanjang dan tengah diberi tambahan servis. Polisi akhirnya mengamankan dua pemijat dan tamunya. Tak hanya itu pemilik dan pengelola pitrad ikut dipanggil ke mapolsek untuk dimintai keterangan.
Baca Juga:
Petugas menerima informasi kalau panti pijat tradisional itu kerap dipakai sebagai ajang mesum. "Makanya untuk membuktikan kami lalu melakukan penertiban," kata Kapolsek Mulyorejo Kompol Hariyono, Rabu (27/4).
Baca Juga:
SURABAYA - Anggota reskrim Polsek Mulyorejo, menggerebek panti pijat tradisional yang diduga sebagai ajang mesum. Pitrad Ambar 2 yang berlokasi di
BERITA TERKAIT
- Penghuni Kos-kosan di Dago Bandung Produksi Narkoba, Polisi Sita 1,5 Kg Tembakau Sintetis
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- Polsek Rambang Dangku Tangkap Pengedar 1,8 Kg Ganja Kering
- Bayi Dibunuh, Jasadnya Ditemukan di Aliran Sungai
- Mayat Bayi Ditemukan dengan Kondisi Memar di Leher, Pelaku Masih Diburu
- Pasutri Pekanbaru Kehilangan Uang Rp 3,2 Miliar di Bank