Ditemui, Pasangan Berhubungan Intim di THM Banjarmasin
Jumat, 05 Oktober 2012 – 11:20 WIB
Saking gentingnya masalah narkoba di Kalsel, Wamenkumham Denny Indrayana harus turun langsung melakukan sidak. Ternyata Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) menjadi "sarang" pemasaran narkoba di Kalsel. Hal ini didukung dengan "penduduk" Lapas 80 persen adalah pecandu narkoba.
Anggota Komisi I DPRD Kalsel, Soegeng Soesanto menyatakan masalah narkoba ini harus menjadii perhatian semua pihak. Sekarang ini, kata Soegeng, mereka sudah membuat raperda pencegahan dan pengendalian narkoba di Kalsel.
"Ini memang memprihatinkan, tak bisa dibiarkan. Makanya kita kumpulkan semua pihak hari ini (kemarin) di DPRD Kalsel. Kita ingin pemberantasan narkoba mempunyai payung hukum yang jelas," kata Soegeng.
Hal agak berbeda disampaikan oleh perwakilan LSM Aksi Bersama (AKBES) yang turut hadir. Pihak AKBES menganggap sanksi di dalam raperda pemberantasan narkoba tersebut tidak jelas. "Raperda narkoba harusnya memuat sanksi yang tegas. Jangan sampai Kalsel sebagai daerah religius malah tercoreng karena menjadi salah satu daerah terbesar peredaran narkoba," cetus Rizal, salah satu anggota AKBES. (sip/fuz/jpnn)
BANJARMASIN - Ketua FPI Kalsel, Habib Abdurrahman Bahasyim mengungkapkan bahwa keberadaan Tempat Hiburan Malam (THM) di Kalimantan Selatan (Kalsel)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, Sebagian Wilayah Hujan
- Hasil Seleksi CPNS 2024 Pemkab Batanghari, 96 Peserta Lulus, Masih Ada Formasi belum Terpenuhi
- Silakan Dicatat, Dedi Mulyadi Janji Tidak Akan Bagi-Bagi Jabatan kepada Sukarelawan
- Sopir Travel di Riau Rekayasa Kasus Perampokan, Diduga Hindari Penarikan Leasing
- Peredaran 1,18 Juta Batang Rokok Ilegal Digagalkan Bea Cukai Langsa, 2 Pelaku Ditangkap
- Penjelasan PT PEU Terkait Kisruh di Koperasi BMS, Oh Ternyata