Ditemukan, 40 Jenis Produk Impor Membahayakan
Kamis, 29 Juli 2010 – 16:15 WIB
"Hanya saja Permendag itu baru berlaku per Desember 2010 mendatang. Mengingat kondisi pasar yang relatif tidak lagi terkontrol, Kadin dan TPHPI mendesak agar Permendag itu dipercepat pemberlakuannya menjadi 1 September 2010," tegas Chris. (fas/jpnn)
JAKARTA - Tim Penanganan Hambatan Perdagangan dan Industri (TPHPI) mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai berbagai produk makanan impor yang dapat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Demi Keberlangsungan UMKM, Tarif PPh Harusnya Diturunkan, Bukan Naik!
- Kunjungi Desa Tertinggal di Serang, Mendes PDT Yandri Susanto Mengaku Miris
- Meccaya Resmi Luncurkan 88 Acne Cream & Sarijel
- SheTrades Buka Peluang Pengusaha Perempuan RI Go International
- TDN Hadir di Purwokerto, Wujud Komitmen Penuhi Kebutuhan Daging Masyarakat
- Kideco Berkomitmen untuk Menyempurnakan Kualitas Laporan Berkelanjutan