Ditemukan 52 Juta DPS Aneh, KPU Diminta Beri Klarifikasi

jpnn.com, JAKARTA - Sekelompok warga yang menamakan diri Perkumpulan Warga Negara Untuk Pemilu Jurdil meminta KPU RI memberikan penjelasan dan klarifikasi atas temuan 52 juta data aneh dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024.
Juru bicara perkumpulan itu, Dendi Susianto menyatakan pihaknya telah meneliti data DPS yang berjumlah total 205.768.061dan menemukan 25,3 persen data aneh.
"Setelah meneliti data DPS kami menemukan 52.048.328 atau 25.3 persen data janggal," kata Dendi di Jakarta Pusat, Rabu (14/6).
Dia menyebutkan data janggal tersebut yaitu pemilih berumur lebih dari 100 tahun, pemilih berumur kurang dari 12 tahun, pemilih memiliki identitas yang sama, pemilih memiliki RT 0, pemilih memiliki RW 0, pemilih memiliki RT dan RW 0.
Berikut ini data pemilih aneh yang ditemukan Perkumpulan Warga Untuk Pemilu Jurdil:
Umur di bawah 12 tahun: 35.785
Umur di atas 100 tahun: 13.606
Nama kurang dari 2 huruf: 14.000
Perkumpulan Warga Negara Untuk Pemilu Jurdil meminta KPU RI memberikan klarifikasi temuan 52 juta DPS aneh
- Peliknya Hukum Pidana Pemilu
- Banyak Gugatan Hasil Pilkada 2024, Legislator PDIP Kritik Kerja KPU
- Bupati Tasikmalaya Terpilih Ade Didiskualifikasi MK, KPU Jabar Beralasan Begini
- Putusan MK Perintahkan PSU di Boven Digoel, KPU Merasa Sudah Sesuai Aturan
- MK Perintahkan 24 Daerah Gelar PSU, Gus Khozin Sentil KPU: Tak Profesional!
- KPU Banten Akan Kembalikan Sisa Anggaran Pilkada 2024 Sebesar Rp 130 Miliar