Ditemukan 52 Juta DPS Aneh, KPU Diminta Beri Klarifikasi
jpnn.com, JAKARTA - Sekelompok warga yang menamakan diri Perkumpulan Warga Negara Untuk Pemilu Jurdil meminta KPU RI memberikan penjelasan dan klarifikasi atas temuan 52 juta data aneh dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024.
Juru bicara perkumpulan itu, Dendi Susianto menyatakan pihaknya telah meneliti data DPS yang berjumlah total 205.768.061dan menemukan 25,3 persen data aneh.
"Setelah meneliti data DPS kami menemukan 52.048.328 atau 25.3 persen data janggal," kata Dendi di Jakarta Pusat, Rabu (14/6).
Dia menyebutkan data janggal tersebut yaitu pemilih berumur lebih dari 100 tahun, pemilih berumur kurang dari 12 tahun, pemilih memiliki identitas yang sama, pemilih memiliki RT 0, pemilih memiliki RW 0, pemilih memiliki RT dan RW 0.
Berikut ini data pemilih aneh yang ditemukan Perkumpulan Warga Untuk Pemilu Jurdil:
Umur di bawah 12 tahun: 35.785
Umur di atas 100 tahun: 13.606
Nama kurang dari 2 huruf: 14.000
Perkumpulan Warga Negara Untuk Pemilu Jurdil meminta KPU RI memberikan klarifikasi temuan 52 juta DPS aneh
- KPU: Tingkat Partisipasi Pemilih di Pilgub Gorontalo Capai 79 Persen
- Saat Hakim MK Cecar KPU-Bawaslu terkait Tuduhan Tanda Tangan Palsu di Pilgub Sulsel
- Tutup Mata atas Aduan Ribka Tjiptaning, Sejumlah Komisioner KPU Jabar Diperingatkan DKPP
- Setuju Ambang Batas Parlemen 4 Persen Dihapus, Eddy Soeparno: Bentuk Keadilan Demokrasi
- Diperiksa, eks Ketua KPU Sebut Penyidik KPK Tanyakan Hal yang Sama Seperti 5 Tahun Lalu
- Komisi II Bakal Undang Mendagri-KPU Bahas Opsi Pelantikan Kepala Daerah Terpilih