Ditemukan 52 Juta DPS Aneh, KPU Diminta Beri Klarifikasi
Rabu, 14 Juni 2023 – 18:34 WIB

Perkumpulan Warga Negara Untuk Pemilu Jurdil meminta KPU RI memberikan penjelasan dan klarifikasi atas temuan 52 juta data aneh dalam DPS Pemilu 2024 di Jakarta Pusat, Rabu (14/6). Foto:Kenny Kurnia Putra/JPNN.com
Nama mengandung tanda tanya: 35
RW-nya 0: 13.344.569
RW-nya 0: 616.874
RT dan RW-nya 0: 35.905.638
Identitas sama (nama, KPU ID, RT, RW, TPS semua sama): 2.120.135
Dendi Susianto juga menjelaskan bahwa data DPS yang dikeluarkan KPI amatlah minim informasi.
Dia menyebutkan DPS itu hanya memuat nama, umur, desa, RT, RW. Data tersebut tidak secara jelas menginformasikan nomor identitas penduduk, tanggal lahir, kecamatan, kabupaten, dan provinsi.
Dendi menilai dengan data yang demikian minim, mustahil bagi orang normal dari kalangan warga negara, partai politik maupun lembaga pemantau pemilu untuk ikut membantu KPU memverifikasi DPS sebagaimana yang diamanatkan UU Pemilu.
Perkumpulan Warga Negara Untuk Pemilu Jurdil meminta KPU RI memberikan klarifikasi temuan 52 juta DPS aneh
BERITA TERKAIT
- Paslon dari Barito Utara Ini Disorot, KPU dan Bawaslu Diminta Bergerak
- Ahmad Rofiq Optimistis Partai Gema Bangsa Bisa Jadi Peserta Pemilu 2029
- Sampaikan Laporan saat Rapur, Komisi II Punya 10 Catatan soal Evaluasi Pimpinan DKPP
- Peliknya Hukum Pidana Pemilu
- Banyak Gugatan Hasil Pilkada 2024, Legislator PDIP Kritik Kerja KPU
- Bupati Tasikmalaya Terpilih Ade Didiskualifikasi MK, KPU Jabar Beralasan Begini