Ditemukan 52 Juta DPS Aneh, KPU Diminta Beri Klarifikasi

Ditemukan 52 Juta DPS Aneh, KPU Diminta Beri Klarifikasi
Perkumpulan Warga Negara Untuk Pemilu Jurdil meminta KPU RI memberikan penjelasan dan klarifikasi atas temuan 52 juta data aneh dalam DPS Pemilu 2024 di Jakarta Pusat, Rabu (14/6). Foto:Kenny Kurnia Putra/JPNN.com

Dendi juga menyayangkan KPU yang tidak mengeluarkan data secara jelas sehingga menghambat hak warga negara untuk ikut memantau Pemilu 2024 agar jujur dan adil.

"Pada Pemilu 2004 KPU mengeluarkan data pemilih secara jelas sampai dengan NIK sehingga lembaga pemantau pemilu seperti LP3ES dulu bisa melakukan audit DPS untuk membantu verifikasi data pemilih. Saya dulu ikut mengaudit data pemilih bersama LP3ES pada tahun 2004 karena data DPS dibuka secara transparan", ujarnya.

Dendi mengaku khawatir jika DPS aneh itu tidak dikoreksi dapat membuka peluang disalahgunakan pihak tak bertanggung jawab untuk berbuat curang. 

"Jika KPU pada Pemilu 2004 bisa membuka DPS secara lengkap sehingga publik bisa melakukan pengecekan, kenapa KPU sekarang tidak bisa melakukannya?" jelasnya.

Dendi menghimbau agar KPU sebaiknya membuka data lengkap sehingga tidak menimbulkan keraguan publik.(mcr8/jpnn)

Perkumpulan Warga Negara Untuk Pemilu Jurdil meminta KPU RI memberikan klarifikasi temuan 52 juta DPS aneh


Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News