Ditemukan Data Bodong, NIP Honorer K2 Dibatalkan
jpnn.com - MUKOMUKO - Ini menjadi perhatian bagi 174 honorer K-II Mukomuko, Bengkulu, yang saat ini tengah menanti penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP).
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Mukomuko Jaskani, M.Pd mengatakan NIP dan SK pengangkatan honorer K-II jadi CPNS bisa saja dibatalkan atau ditarik kembali.
Hal itu jika setelah NIP diterbitkan, ditemukan bukti ada berkas yang kurang atau dipalsukan oknum honorer K-II. "Jadi masih bisa ditarik SK-nya kalau terbukti dipalsukan," kata Jaskani.
Menurut dia, warga yang memiliki data terkait honorer K-II ini berhak melaporkan ke BKPPD atau Inspektorat. Meski tim sudah memverifikasi berkas itu, namun jika ada bukti yang kuat akan diverifikasi ulang. Hasilnya akan dikirimkan ke BKN. Kemudian BKN berhak untuk mencabut dan menarik SK pengangkatan CPNS itu.
"Warga yang melaporkan nanti juga harus dengan identitas yang jelas," imbuhnya.
Sejauh ini lanjutnya berkas usulan NIP honorer K-II masih dalam tahapan verifikasi dari BKN Palembang. Belum ada informasi berkas yang bermasalah. Pemda Mukomuko juga sudah mencoret 4 honorer K-II yang lulus tes CPNS lantaran bermasalah. "Saat ini tidak ada yang bermasalah," lanjut Jaskani.
Sementara itu Sekda Mukomuko, Syafkani mengatakan bila NIP sudah keluar, CPNS itu akan ditugaskan di instansi awal mereka bekerja. "Namun mereka tetap akan kita pindahkan sesuai kebutuhan kerja," jelasnya.(del)
MUKOMUKO - Ini menjadi perhatian bagi 174 honorer K-II Mukomuko, Bengkulu, yang saat ini tengah menanti penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP). Kepala
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- DPRD Kota Bogor Gelar Sidak ke OPD, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal
- Kejari Batam Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengelolaan Anggaran RSUD Embung Fatimah
- Terduga Pelaku Penembakan Warga di Nagan Raya Ditangkap Polisi
- Masa Jabatan Selesai, Tabrani Resmi Melepas Tugas Pjs Wali Kota Tangsel