Ditemukan Es Krim Kadaluwarsa
Jumat, 27 Juli 2012 – 05:10 WIB
PALU – Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Palu, bersama Dinas Kesehatan Kota Palu, Kamis(26/7) menggelar razia beberapa swalayan di Kota Palu. Awalnya tim melakukan pemeriksaan makanan, dan minuman kemasan di Palu Mitra Utama (PMU) Jalan Monginsidi. Dalam pemeriksaan yang dilakukan di lantai satu PMU, tidak ditemukan adanya makanan yang melanggar ketentuan atau yang melewati tanggal kedaluwarsa dijual. Hanya beberapa minuman kemasan yang kemasannya penyok, diminta untuk tidak dijual bersama minuman kemasan lainnya. “Kalau kemasan rusak seperti kemasan bocor, atau kemasan minuman yang penyok, sesuai aturan yang ada, tidak boleh dijual karena berpotensi terkena radiasi atau bisa terkena bakteri,”
Tim kemudian melanjutkan memeriksa bahan makanan di swalayan Mal Tatura Palu, tim BPOM dan Dinkes juga memeriksa makanan jenis dodol yang dijual dalam bentuk partai. Dengan menggunakan kaca pembesar setiap tanggal kedaluwarsa diperiksa oleh tim. Di Swalayan Mal Tatura Palu juga tidak ditemukan adanya makanan kedaluwarsa.
Tim kemudian melanjutkan pemeriksaan ke swalayan Hero Jalan Basuki Rahmat, di Hero, tim juga tidak menemukan adanya makanan kedaluwarsa, hanya beberapa kaleng minuman kemasan yang penyok dan diminta dipisahkan dari yang tidak penyok dan tidak untuk dijual.
Baca Juga:
kata ketua Tim Razia, Drs Pasima, Apt.
PALU – Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Palu, bersama Dinas Kesehatan Kota Palu, Kamis(26/7) menggelar razia beberapa swalayan di
BERITA TERKAIT
- PPPK 2024 Tahap II, 204 Tenaga Non-ASN Sudah Mendaftar
- Gedung Layanan RS Bhayangkara Ruwa Jurai Diresmikan, Ini Pesan Kapolda Lampung
- INKANAS Pengda Riau Raih 2 Emas di Kejurnas Piala Kapolri 2024
- Antisipasi Penimbunan Bahan Pokok Menjelang Nataru, Pemkab Kotim Siapkan Langkah Strategis
- Pj Gubernur Kaltim Resmikan Rehabilitasi Bendungan Babulu PPU
- Warga Binaan Kabur dari Lapas Kayuagung, Petugas Jaga Diperiksa Kanwil Kemenkumham Sumsel