Ditemukan Es Krim Kadaluwarsa
Jumat, 27 Juli 2012 – 05:10 WIB
Baca Juga:
Tim kemudian mengakhiri pemeriksaan di salah satu swalayan Jalan S Parman. Saat memeriksa makanan dan minuman kemasan tidak ditemukan ada yang melewati batas kedaluwarsa. Saat salah seorang tim memeriksa beberapa buah es krim ditemukan sekitar 8 buah es krim yang tanggal kedaluwarsa sudah melewati empat hari dari batas massa berlakunya. Tim kemudian dan mencatat dan menyita sebagai bahan pemeriksaan di BPOM.
Menurut ketua tim, Drs Pasima Apt, 8 buah es krim tersebut massa kedaluwarsanya ada yang tanggal 21 dan 22 Juli, sementara saat ini sudah memasuki tanggal 26 Juli, berarti sudah melewati 4 dan 5 hari batas kedaluwarsanya. “Sudah lewat berarti sudah kedaluwarsa dan harus disita. Kami bawa barangnya untuk diperiksa dan untuk proses selanjutnya yang bersangkutan akan kami mintai keterangan di BPOM,” ujar Pasima. (ron)
PALU – Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Palu, bersama Dinas Kesehatan Kota Palu, Kamis(26/7) menggelar razia beberapa swalayan di
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Wiraswasta & Mahasiwa Pembawa 2,6 Kg Sabu-Sabu di Siak
- 4 Rumah dan 1 Bengkel di Agam Terkena Longsor, 22 Jiwa Terdampak
- PAM Jaya Pasang Pompa Alkon, Masyarakat Bilang Begini soal Dampaknya
- Bus Rombongan SMP Bogor Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang, 4 Orang Tewas
- PPPK 2024 Tahap II, 204 Tenaga Non-ASN Sudah Mendaftar
- Gedung Layanan RS Bhayangkara Ruwa Jurai Diresmikan, Ini Pesan Kapolda Lampung