Ditemukan Kecurangan Verifikasi Parpol di NTT
Kamis, 17 Januari 2013 – 19:51 WIB
Menurutnya, verifikasi faktual KTA disebut KPU dilakukan dengan memverifikasi ke rumah-rumah anggota Parpol. Lalu dengan alasan bahwa si anggota Parpol tidak ada di rumah maka lantas KPU menyatakan bahwa pegawai KTA Parpol bisa fiktif.
“Ini model yang sangat semberono karena dengan akumulasi perilaku yang demikian maka dengan seketika KPU sudah bisa merubuhkan Parpol yang sebelumnya sudah lolos administrasi kepartaian,” ujar dia.
Karena itu, IAW meminta agar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) membenahi perorangan dan kolektif KPU, agar mereka mampu mengontrol dirinya. “Bawaslu bukanlah macan ompong layaknya dua periode lalu. Bawaslu akan baik jika penyelenggaraan pemilu tidak terkotori,” harapnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Indonesian Audit Watch (IAW) menemukan kejanggalan dalam verifikasi faktual partai politik (Parpol) di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ada Opsi Gubernur Dipilih di DPRD, Cuma Butuh 1 Kotak Suara
- Pramono-Rano Siap Menggandeng Dharma-Kun untuk Membangun Jakarta
- Ganjar Bilang Begini soal Kemenangan Pram-Doel di Jakarta
- Pram-Rano Menang di Pilkada Jakarta 2024, Ganjar Pranowo Bilang Begini
- Pilgub NTB: Pasangan Ini Mengeklaim Menang, Lihat Datanya
- 4 Penyebab Kekuasaan PKS Berakhir di Kota Depok