Ditemukan Kecurangan Verifikasi Parpol di NTT

Ditemukan Kecurangan Verifikasi Parpol di NTT
Ditemukan Kecurangan Verifikasi Parpol di NTT
Menurutnya, verifikasi faktual KTA disebut KPU dilakukan dengan memverifikasi ke rumah-rumah anggota Parpol. Lalu dengan alasan bahwa si anggota Parpol tidak ada di rumah maka lantas KPU menyatakan bahwa pegawai KTA Parpol bisa fiktif.

“Ini model yang sangat semberono karena dengan akumulasi perilaku yang demikian maka dengan seketika KPU sudah bisa merubuhkan Parpol yang sebelumnya sudah lolos administrasi kepartaian,” ujar dia.

Karena itu, IAW meminta agar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)  membenahi perorangan dan kolektif KPU, agar mereka mampu mengontrol dirinya.  “Bawaslu bukanlah macan ompong layaknya dua periode lalu. Bawaslu akan baik jika penyelenggaraan pemilu tidak terkotori,” harapnya. (fas/jpnn)

JAKARTA - Indonesian Audit Watch (IAW) menemukan kejanggalan dalam verifikasi faktual partai politik (Parpol) di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News