Ditemukan Lagi Potongan Jazad
Korban Tewas Masih Bisa Bertambah
Sabtu, 18 Juli 2009 – 20:26 WIB
JAKARTA --Jumlah korban tewas akibat ledakan bom di JW Marriot dan Ritz Carlton diduga masih bisa bertambah. Tim Dissaster Victim Identification (DVI) Polri masih menemukan tanda-tanda yang memungkinkan dugaan tersebut. "Untuk itu kami masih menutup lokasi kejadian untuk kepentingan identifikasi hingga waktu yang belum ditentukan. Kami memohon kesabaran para pihak yang punya kepentingan di dua lokasi tersebut," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Polisi Nanan Soekarna dalam jumpa pers di Mal Bellagio, Sabtu (18/7).
Dugaan pertambahan korban ini, sebut Nanan, muncul setelah ditemukannya sejumlah potongan-potongan jazad manusia yang belum sempurna dan belum teridentifikasi. "Tim DVI masih terus melakukan identifikasi di TKP. Yang pasti kami berjanji akan secepatnya memberikan perkembangan informasi," sebut Nanan. Ia juga mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan kerabat atau keluarga, dan diduga berada di TKP saat kejadian, agar segera melapor ke polisi, agar proses identifikasi jazad lebih mudah dilakukan.
Baca Juga:
Untuk diketahui, total korban pengeboman sebanyak 62 orang. Lima puluh tiga orang luka-luka, dan 9 meninggal dunia. Lima tewas di JW Marriott, 3 di Ritz Carlton, dan 1 di rumah sakit, yaitu Mr Timotti yang juga Presdir PT Holcim. Sementar warga asing yang menjadi korban luka-luka, kata Nanang, sebanyak 16 orang. Enam orang warga Amerika, 1 Australia, 2 Belanda, 2 Canada, 1 India, 2 Korea Selatan, 1 New Zeland, dan 1 Norwegia. (lhl/JPNN)
JAKARTA --Jumlah korban tewas akibat ledakan bom di JW Marriot dan Ritz Carlton diduga masih bisa bertambah. Tim Dissaster Victim Identification
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Baharkam Polri Siapkan 3 Ambulans Udara Selama Nataru
- Erdogan Disebut Walk Out Saat Prabowo Berpidato, Begini Penjelasan Mayor Teddy
- Irjen Iqbal Beri Penghargaan kepada 134 Personel yang Bekerja Baik Melayani Masyarakat
- Propam Periksa 256 Senjata Api Personel Kepolisian di Polda Kalsel
- Pasangan Suami Istri di Kudus Meninggal Secara Misterius
- Harvey Moeis Divonis 6 Tahun 6 Bulan Penjara dan Denda Rp 1 Miliar