Ditemukan Pelanggaran, PSU di Sejumlah TPS
Minggu, 01 Juli 2018 – 09:46 WIB
"Jumlah DPT di tiga TPS di Tinombo sekitar seribu lebih,"ungkap Amelia.
Sementara itu, ketua Bawaslu Sulteng, Ruslan Husen, menilai bahwa pelaksanaan PSU tentu karena berawal dari dugaan ada pelanggaran yang ditemukan atau dilaporkan kepada pengawas kecamatan.
Berdasarkan aturan, pengawas kecamatan melakukan kajian terhadap pelanggan tersebut sehingga direkomendasikan kepada PPK setempat untuk dilaksnakannya PSU. "Kita berharap penyelenggaraan pemilihan secara damai tertib," harapnya. (iwn)
PSU alias pemungutan suara ulang dilakukan di sejumlah TPS di dua kecamatan di Kabupaten Parimo, Sulteng karena ditemukan pelanggaran.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Soroti Soal PSU Pilkada 2024, Wamendagri Bilang Begini
- Tolak PSU, 2 Komisioner KPU Semarang Pilih Walk Out
- KPU Kota Palu Gelar PSU Untuk Pemilihan Gubernur Sulteng
- Sebanyak 26 TPS di Papua Segera Gelar PSU
- Pelaksana PSU di Manokwari Bukan Petugas Sebelumnya
- Bawaslu Terima 1.500 Aduan Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024