Ditemukan Unsur Pidana, Kasus SPPD Fiktif di Setwan DPRD Riau Naik ke Penyidikan
Selasa, 16 Juli 2024 – 14:33 WIB
Uun menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 10 jam.
Pemeriksaan Uun ketika dirinya menjabat sekretaris dewan (Sekwan) DPRD Riau dari tahun 2020-2021.
Selain Uun, Ditreskrimsus Polda Riau juga telah memanggil puluhan saksi.
Hingga saat ini terhitung sudah 30 saksi yang diperiksa dalam proses penyelidikan.
Untuk kerugian negara, lanjut Kombes Nasriadi, tim penyidik masih berkoordinasi dengan BPKP untuk mengetahui kerugian negara. (mcr36/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Kasus SPPD fiktif di era eks Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun saat menjadi Sekwan di DPRD Riau naik ke penyidikan
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Rizki Ganda Marito
BERITA TERKAIT
- Ibu, Ayah, dan Adik Meninggal Ditabrak Pengendara Mabuk, Alda Kini Sebatang Kara
- Catatan 2024: Angka Kejahatan di Riau Turun, Investasi Meningkat
- Polda Riau Selamatkan 71 Korban TPPO, 12 Orang Sempat Dipaksa Jadi PSK
- Polisi Sebut Akan Ada Ledakan Terkait Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau
- Pejabat Densus 88 Jadi Wakapolda Riau, 4 Kapolres Dimutasi, Ini Daftar Lengkapnya
- Hamdalah, Jalan Lintas Riau-Sumbar di Tanjung Alai Hari Ini Kembali Normal