Ditemukan Unsur Pidana, Kasus SPPD Fiktif di Setwan DPRD Riau Naik ke Penyidikan

Ditemukan Unsur Pidana, Kasus SPPD Fiktif di Setwan DPRD Riau Naik ke Penyidikan
Dirkrimsus Polda Riau, Kombes Nasriadi. Foto: Rizki Ganda Marito/JPNN.com.

Uun menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 10 jam.

Pemeriksaan Uun ketika dirinya menjabat sekretaris dewan (Sekwan) DPRD Riau dari tahun 2020-2021.

Selain Uun, Ditreskrimsus Polda Riau juga telah memanggil puluhan saksi.

Hingga saat ini terhitung sudah 30 saksi yang diperiksa dalam proses penyelidikan.

Untuk kerugian negara, lanjut Kombes Nasriadi, tim penyidik masih berkoordinasi dengan BPKP untuk mengetahui kerugian negara. (mcr36/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Kasus SPPD fiktif di era eks Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun saat menjadi Sekwan di DPRD Riau naik ke penyidikan


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Rizki Ganda Marito

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News