Ditemukan Unsur Pidana, Kasus SPPD Fiktif di Setwan DPRD Riau Naik ke Penyidikan
Selasa, 16 Juli 2024 – 14:33 WIB
Uun menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 10 jam.
Pemeriksaan Uun ketika dirinya menjabat sekretaris dewan (Sekwan) DPRD Riau dari tahun 2020-2021.
Selain Uun, Ditreskrimsus Polda Riau juga telah memanggil puluhan saksi.
Hingga saat ini terhitung sudah 30 saksi yang diperiksa dalam proses penyelidikan.
Untuk kerugian negara, lanjut Kombes Nasriadi, tim penyidik masih berkoordinasi dengan BPKP untuk mengetahui kerugian negara. (mcr36/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Kasus SPPD fiktif di era eks Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun saat menjadi Sekwan di DPRD Riau naik ke penyidikan
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Rizki Ganda Marito
BERITA TERKAIT
- Polisi Sita Dokumen Penting Setelah Geledah Ruangan Bang Uun di DPRD Riau
- Giliran Ruang Humas DPRD Riau Digeledah Polisi Terkait Dugaan Korupsi SPPD Fiktif
- Momen Langka Menjelang Pilgub Riau 2024, Irjen Iqbal jadi Inisiatornya
- Rektor UIN Suska Prof Khairunnas Rajab Tersangka, Begini Kasusnya
- Buntut Saling Lapor, Rektor-Dosen UIN Suska Tersangka
- Pastikan Tahapan Pilkada 2024 Aman, Polda Riau Kirim Tim Pamatwil ke Inhu