Ditemukan Unsur Pidana, Kasus SPPD Fiktif di Setwan DPRD Riau Naik ke Penyidikan
Selasa, 16 Juli 2024 – 14:33 WIB

Dirkrimsus Polda Riau, Kombes Nasriadi. Foto: Rizki Ganda Marito/JPNN.com.
Uun menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 10 jam.
Pemeriksaan Uun ketika dirinya menjabat sekretaris dewan (Sekwan) DPRD Riau dari tahun 2020-2021.
Selain Uun, Ditreskrimsus Polda Riau juga telah memanggil puluhan saksi.
Hingga saat ini terhitung sudah 30 saksi yang diperiksa dalam proses penyelidikan.
Untuk kerugian negara, lanjut Kombes Nasriadi, tim penyidik masih berkoordinasi dengan BPKP untuk mengetahui kerugian negara. (mcr36/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Kasus SPPD fiktif di era eks Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun saat menjadi Sekwan di DPRD Riau naik ke penyidikan
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Rizki Ganda Marito
BERITA TERKAIT
- Begini Kronologi dan Motif Sekuriti Tikam Polisi hingga 2 Orang Tewas di Rohil
- Kapolda Riau Kunjungi Candi Muara Takus, Ajak Masyarakat Jaga dan Lestarikan Warisan Budaya
- Pelaku Penikaman Polisi di Pos Kompleks BMH Bagansiapiapi Ditangkap
- Hari Ini Puncak Arus Mudik di Riau, Kombes Taufiq Punya Pesan Penting untuk Pemudik
- Rocky Gerung Mumuji Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan
- Kasus KDRT Viral di Bandung Naik ke Penyidikan