Ditenggat 6 Bulan, IPB Harus Penelitian Ulang

Ditenggat 6 Bulan, IPB Harus Penelitian Ulang
Ditenggat 6 Bulan, IPB Harus Penelitian Ulang
“Penelitian ini akan dilakukan IPB. Sementara, BPOM yang berkewajiban untuk mengumumkan kepada public hasil penelitian tersebut. Tindakan ini untuk memangkas kecurigaan bahwa penelitian ini ada intervensinya,” tandasnya.

BPOM diajak kerjasama, kata Nuh, lantaran BPOM adalah badan resmi yang tugasnya melindungi masyarakat terhadap suatu produk. “Pada saat pengumuman, apa yang akan disampaikan secara resmi oleh BPOM nantinya harus sesuai dengan apa hasil yang akan diteliti IPB. Tidak perlu ada yang ditutup-tutupi,” tukasnya. (cha/jpnn)


JAKARTA—Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) M Nuh menginstruksikan Institut Pertanian Bogor (IPB) bersama dengan Badan Pengawasan Obat


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News