Ditentang, Komnas HAM Tetap Lanjutkan Penyelidikan Kasus Cebongan
Jumat, 12 April 2013 – 20:03 WIB
JAKARTA - Sejumlah pihak meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menghentikan penyelidikan terhadap kasus penyerangan dan penembakan yang terjadi di Lapas klas IIB, Cebongan, Sleman, DIY pada 23 Maret lalu. Namun, Komnas HAM tetap pada pendirian akan melanjutkan penyelidikan. Komnas dalam hal ini, kata Laila, tidak berpihak pada kelompok tertentu. Ia menyatakan Komnas bersifat objektif. Penyelidikan akan dilakukan dengan meminta keterangan pada korban atau keluarga korban baik sipil maupun TNI, korban penganiayaan dan saksi-saksi yang relevan. Laila menyatakan pihaknya juga masih mengupayakan untu meminta keterangan dari Komandan Grup II Kopassus Kandang Menjangan, Danrem, Dandim Yogyakarta dan tersangka penganiayaan sebelum kejadian penyerangan.
Saat ini Komnas baru menyampaikan temuan awal investigasi dan pemantauan kasus itu. Komnas menyebut kasus Cebongan masuk dalam kategori pelanggaran HAM karena melakukan penyerangan di institusi lain menabrak aturan yang ada, menembak warga sipil yang sedang menjalani proses hukum dan mengintimidasi petugas lapas serta 31 tahanan lainnya.
Baca Juga:
"Komnas HAM secara institusional memastikan secara independen dan imparsial menangani kasus yang melibatkan TNI, Polri ataupun masyarakat sipil. Untuk itulah Komnas berkewajiban menyelitiki kasus ini hingga tuntas," ujar Ketua Komnas HAM Siti Noor Laila di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (12/4).
Baca Juga:
JAKARTA - Sejumlah pihak meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menghentikan penyelidikan terhadap kasus penyerangan dan penembakan
BERITA TERKAIT
- HNW Ungkap Harapan, Siswa Madrasah Tidak Dilupakan di Program MBG
- Instansi-Instansi Ini Sudah Mengumumkan Kelulusan PPPK Guru Tahap 1, Selamat!
- IPW Kritik Keras Polri Dalam Menangani Kasus Pemerasan DWP, Ada Kata Pengkhianatan
- Korpolairud Pecat 13 Polisi, Ada yang Menipu Hingga Melakukan Zina, Keterlaluan
- SPPG Lanud Memulai Program Makan Bergizi Gratis
- Ronny PDIP Sebut Hasto Belum Bisa Penuhi Panggilan KPK Hari Ini, Alasannya?