Ditentang, Komnas HAM Tetap Lanjutkan Penyelidikan Kasus Cebongan
Jumat, 12 April 2013 – 20:03 WIB

Ditentang, Komnas HAM Tetap Lanjutkan Penyelidikan Kasus Cebongan
"Kami meminta kepada pihak TNI-Polri menindaklanjuti hasil temuan dan penyelidikan yang dilakukan Komnas HAM. Kami akan mengawal proses hukum ini agar berlangsung adil, akuntabel dan transparan," pungkas Laila. (flo/jpnn)
JAKARTA - Sejumlah pihak meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menghentikan penyelidikan terhadap kasus penyerangan dan penembakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian PPPK Tahap 2, Kepala BKN Beri 3 Solusi
- Rayakan Hari Kartini, J99 Corp Komitmen Berdayakan Perempuan
- Ketua MUI Prof Niam Sampaikan Bela Sungkawa Atas Meninggalnya Pemimpin Katolik Paus Fransiskus
- Paus Fransiskus Meninggal Dunia, Megawati Kirim Surat Ucapan Dukacita
- Praktisi Hukum: Surat Edaran Gubernur Tak Bisa Dijadikan Acuan Hukum
- Pegadaian Peduli, Beri Kenyamanan Beribadah di 50 Masjid Dengan Karpet Bersih