Ditentang, Komnas HAM Tetap Lanjutkan Penyelidikan Kasus Cebongan
Jumat, 12 April 2013 – 20:03 WIB
"Kami meminta kepada pihak TNI-Polri menindaklanjuti hasil temuan dan penyelidikan yang dilakukan Komnas HAM. Kami akan mengawal proses hukum ini agar berlangsung adil, akuntabel dan transparan," pungkas Laila. (flo/jpnn)
JAKARTA - Sejumlah pihak meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menghentikan penyelidikan terhadap kasus penyerangan dan penembakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PAM Jaya Kejar Cakupan Air Minum 100 Persen di Jakarta, Ini Strateginya
- Biaya Haji 2025 Turun, Prabowo Disebut Belum Puas
- BePro Jateng Apresiasi Presiden Prabowo Perihal Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis
- Hadiri Rakorda Perempuan Tani HKTI Jatim, Begini Pesan Dian Novita Susanto
- Senator Filep Merespons Problematika Dosen Soal Tunjangan Kinerja Hingga Beban Administrasi
- Pemerintah Menyiapkan Rumah Murah untuk Tukang Bakso