Ditentang Masyarakat, MSM Tunda Operasi
Selasa, 04 Agustus 2009 – 17:24 WIB
JAKARTA--Banyaknya penolakan terhadap pengoperasian PT Meares Soputan Mining (MSM) di Sulaswesi Utara (Sulut) membuat perusahaan pertambangan ini mengambil langkah cooling down. “Departemen Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) telah meminta MSM untuk secepatnya beroperasi. Seharusnya, izin produksinya kita keluarkan akhir 2008,” kata Kepala Biro Hukum Departemen ESDM Ruston Situmorang, di Jakartam, Selasa (4/8). Rachmat mengakui kasus PT MSM sudah menjadi kontroversi ditingkat nasional hingga internasional, namun upaya untuk menggolkan kegiatan operasi tambang emas harus melalui mekanisme panjang.
Ditambahkannya, semua fasilitas untuk mempercepat pengoperasian MSM sudah diberikan pemerintah. Hanya saja, MSM memilih untuk menghentikan sementara kegiatannya. “Mungkin dipikir daripada bermasalah, makanya mereka memutuskan untuk cooling down dulu. Tapi mereka akan tetap meneruskan investasinya,” ujar Ruston.
Baca Juga:
Untuk diketahui, pengoperasian MSM mendapatkan penentangan dari pemerintah daerah maupun LSM. Menteri Negara Lingkungan Hidup (Meneg LH) Rachmat Witoelar sendiri mengatakan, penolakan operasi MSM, karena daerah itu rentan dengan bencana alam. Selain itu, adanya resistensi masyarakat terhadap masalah tanah, kurang memadainya lokasi pertambangan, terutama dampak terhadap lingkungan darat dan laut, sehingga mengancam kondisi kehidupan masyarakat sekitar. Apalagi di wilayah tambang itu, sangat dekat dengan world heritage dari Taman Nasional Laut Bunaken, serta cagar alam Tangkoko.
Baca Juga:
JAKARTA--Banyaknya penolakan terhadap pengoperasian PT Meares Soputan Mining (MSM) di Sulaswesi Utara (Sulut) membuat perusahaan pertambangan ini
BERITA TERKAIT
- ASDP Maksimalkan Layanan Penyeberangan Prima pada Libur Nataru
- Tol Palembang-Betung Ditargetkan Rampung pada 2026
- Layanan SIM Keliling Hari Ini, Ada 2 Gerai, Cek di Sini Lokasinya
- Lewat Cara ini, PLN IP Siap Raih Peluang di Pasar Global
- KAI Group Angkut 22,9 Juta Penumpang saat Liburan Nataru 2024-2025
- Kadin Indonesia Mengapresiasi Pemerintah yang Mendengar Masukan Masyarakat Terkait PPN 12 Persen