Ditentang Parpol, KPU Tetap Jalan

Ditentang Parpol, KPU Tetap Jalan
Ditentang Parpol, KPU Tetap Jalan
Yaitu, mendorong kerelaan parpol untuk menyerahkan kursi yang didapat di sebuah dapil kepada caleg perempuan sesuai sistem zipper (selang-seling). "Ini lebih aman karena tidak membutuhkan perubahan aturan, hanya kesepakatan parpol," ujar Ray. (bay/dyn)
Berita Selanjutnya:
KPU Tetapkan Pilpres 8 Juli

JAKARTA - Penolakan sejumlah parpol tak membuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) surut. Lembaga penyelenggara pemilu itu akan terus memperjuangkan terealisasinya


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News