Diteriakin Korban, Pelaku Jambret tak Berkutik
Chaidir mengatakan, Jerry pada saat itu datang dari arah Muka Kuning menuju ke arah Pasar Penuin, Selasa (19/9). Saat diperjalanan, Jerry melihat korban yang diboncengi orang tuanya sedang menghubungi temannya.
"Melihat korban yang sedang video call, tersangka kemudian mengikuti korban. Setelah sampai di depan gudang TNT, tersangka langsung merampas ponsel korban," ujarnya.
Setelah berhasil mengambil ponsel korban, Jerry langsung kabur ke arah Batuampar dan menuju ke Pasar Penuin. Sesampainya di pasar, Jerry langsung menghubungi temannya yang berinisial As untuk menjual ponsel hasil rampasannya itu.
"As sempat bertanya kepada tersangka. Kata As, ponsel siapa ini, kemudian tersangka mengatakan bahwa ponsel itu milik tersangka," ujarnya.
Kepada As, Jerry menjual ponsel merek OPPO F3 itu sebesar Rp 1 juta. As pun setuju dan langsung membayar uang sebesar Rp 1 juta kepada Jerry.
"Setelah menjual ponsel itu dan kami terima laporan korban. Selanjutnya kami lakukan penyelidikan di lapangan," bebernya.
Dari penyelidikan itu, jajaran Polsek Lubukbaja mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa Jerry sedang berada di depan rumah makan Budi Siang Malam. Dari informasi itu, jajaran Polsek Lubukbaja langsung mengamankan Herry.
"Dari tersangka, kita amankan barang bukti satu unit sepeda motor dan ponsel milik korban," katanya.
Jajaran Polsek Lubukbaja mengamankan dua pelaku jambret dari dua kasus yang berbeda. Kedua pelaku yang diamankan itu yakni, Alghazali, 29 dan Jerry Wau, 29.
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Menilik Peluang Menang Para Calon Wali Kota Batam Versi Survei Indikator Politik
- Pencinta Kuliner Merapat, Hotel di Batam Ini Hadirkan Dimsum All You Can Eat
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya
- Polda Riau Buru Wanita Pemasok Pakaian Bekas di Batam dan Sumatra
- Gudang Barang Bekas Ilegal di Batam Digerebek, Polisi Buru Pemasok