Diteror, Pengirim Bunga #SaveTiangListrik Lapor ke Bareskrim
Senin, 27 November 2017 – 21:34 WIB
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/1273/XI/2017/Bareskrim. Sam memasukkan Pasal 406 KUHP tentang perusakan terhadap barang dan Pasal 368 KUHP ayat (1) tentang pemerasan.
Seperti diketahui, Sam Aliano pernah mengirimkan karangan bunga ketika Setnov masih menjalani perawatan di RSCM Kencana, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu. Namun karangan bunga bertanda pagar (tagar) #SaveTiangListrik dan #SaveMrBakpao itu dirusak oleh orang tak dikenal.
Tak terima dengan perusakan itu, Sam mengadakan sayembara dengan hadiah uang Rp 1 miliar kepada siapa pun yang memberikan informasi dan mengetahui pelaku perusakan karangan bunga kirimannya.(tan/jpnn)
Ketua Asosiasi Pengusaha Muda Indonesia Sam Aliano menyambangi Bareskrim Polri, Jakarta Pusat guna melaporkan ancaman teror yang dialaminya.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Karangan Bunga Ucapan Selamat Kepada Prabowo Padati Komplek Istana Negara
- Respons Anggota DPD Ning Lia Setelah Mendapat Kiriman Karangan Bunga Ucapan Selamat dari Prabowo
- Mau Buat Karangan Bunga Murah, Tetapi Mewah? Begini Tipnya
- Polda Sumsel Banjir Karangan Bunga, Dapat Dukungan Berantas Debt Collector
- Megawati Ulang Tahun, Jokowi Kirim Karangan Bunga, Ada Ucapan Singkat
- Jokowi Tanggapi Pernyataan Eks Ketua KPK Agus Rahardjo soal Kasus Setnov