Diterpa Isu Jaksa Peras Gubernur Gatot, Begini Tanggapan Jaksa Agung

jpnn.com - JAKARTA - Jaksa Agung M Prasetyo membantah keras tudingan yang menyebut oknum jaksa memeras Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho terkait penyelidikan dugaan korupsi dana bantuan sosial dan hibah Pemerintah Provinsi Sumut.
Prasetyo bahkan menantang pihak-pihak yang menuding untuk memberikan bukti. "Buktikan, kasih bukti ke saya," tegas Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jumat (11/9). "Ya, buktikan dulu."
Yang pasti, ia menegaskan, kasus ini tetap berjalan. Pemeriksaan Gatot akan kembali dilakukan. Beberapa waktu lalu, Kejagung sudah memeriksa Gatot yang kini menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi karena kasus suap hakim PTUN Medan.
"Ya, kalau sakit tidak bisa dipaksakan," katanya. Soal hasil rekam medis Gatot, lanjut dia, nanti akan dilihat. "Kami ikutilah arus permainannya seperti apa mereka itu. Nanti kalau kami terlalu ini, salah pula kan," katanya.
Yang jelas, kata dia, kalau Gatot benar-benar sakit maka akan ditunggu sampai sembuh untuk diperiksa lagi. "Kita lihat dulu, kalau sakit ya kita tunggu sampai sembuh dulu. Kan sekarang orangnya ada di tahanan," tegasnya.
Sejauh ini, Kejagung belum menetapkan seorang pun tersangka dalam kasus ini. Kejagung tak ingin buru-buru karena khawatir dipraperadilankan lagi. "Ya pelan-pelanlah, nanti kami cepat-cepat di-praperadilan-kan lagi," jelas Prasetyo.(boy/jpnn)
JAKARTA - Jaksa Agung M Prasetyo membantah keras tudingan yang menyebut oknum jaksa memeras Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho terkait penyelidikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gibran Buat Konten Bonus Demografi, Deddy PDIP: Jangan Banyak Bikin Video, Kerja Saja
- Menteri Kabinet Merah Putih Temui Jokowi, Ketua DPR Merespons Begini
- TNI AL Menggagalkan Penyelundupan 7 Calon PMI Ilegal ke Malaysia
- Peserta Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Dugaan Keterlibatan Polisi Pada Pilpres 2024
- Dinkes Jabar Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Sepi Peminat
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!