Diterpa Suap, Hakim MK Raker di Puncak
Kamis, 23 Desember 2010 – 06:16 WIB

Foto: Dok.JPPhoto
Akil Mochtar mengatakan, rapat kerja para hakim tidak membahas dugaan kasus suap yang menerpa dirinya. Sebab, MK sudah menyerahkan penanganan kasus itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan majelis kehormatan hakim (MKH) yang kini sedang diproses pembentukannya oleh Panel Etik Hakim. "Jadi, rapat kerja tidak membahas dugaan suap," kata Akil kepada Indopos (Jawa Pos Group/JPNN) kemarin.
Baca Juga:
Terkait langkah MK memproses pembentukan MKH sesuai permintaanya, Akil menyatakan itu sudah tepat. Dia menegaskan, siap menghadapi pemeriksaan di MKH yang melibatkan pihak dari dalam dan luar MK. "Pemeriksaan itu penting agar MK tidak dijadikan bulan-bulanan dan dianggap tidak lagi kapabel dalam menegakan hukum," kata Akil.
Bagi Akil sendiri, pemeriksaan MKH diyakini sebagai jalan mengembalikan nama baiknya sebagai hakim. Masyarakat akan percaya dirinya tidak menerima suap jika sudah diperiksa oleh MKH dan hasilnya tidak ditemukan bukti suap. "Sebagai hakim konstitusi, martabat dan kehormatan saya perlu dijaga agar mampu menegakan hukum secara benar. Hal yang dituduhkan harus tuntas baik melalui KPK maupun MKH," jelas Akil.
Dia yakin tidak bersalah karena tidak pernah melakukan apa pun yang dituduhkan kepada dirinya. "Saya yakin tuhan akan menunjukan kebenaran. Saya sudah secara terbuka untuk dilakukan pemeriksaan oleh cara-cara yang konstitusional," kata Akil.
JAKARTA - Di tengah isu suap yang menerpa Mahkamah Konstitusi (MK), sembilan hakim dan staf kepaniteraan melaksanakan rapat kerja (raker) selama
BERITA TERKAIT
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional