Ditertawakan Mahfud MD, Begini Jawaban Fadli Zon
jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon memberikan jawaban setelah 'ditertawakan' Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukkam) Mahfud MD soal RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP).
Fadli menegaskan bahwa soal usulan RUU HIP itu yang pasti bukan dari dirinya ataupun Partai Gerindra. Namun, ujar Fadli RUU HIP itu merupakan proses politik lembaga.
Wakil ketua umum Partai Gerindra itu menegaskan bahwa bila tidak ada surat dari presiden, maka proses RUU itu juga tidak berjalan.
"Bukan soal usulan dari mana, pasti bukan dari saya atau Gerindra. Itu proses politik lembaga. Tetapi usulan dari manapun kalau tak ada surat Presiden tak akan jalan. Dua belah pihak," twit Fadli di akun Twitter-nya @fadlizon, Minggu (31/5).
Mantan wakil ketua DPR itu menyatakan bahwa yang menjadi perdebatan dan membuat resah masyarakat ialah TAP MPRS Tap MPRS Nomor XXV/MPRS/1996 tentang Larangan Ajaran Komunisme/Marxisme-Leninisme, tidak dijadikan konsideran di dalam RUU HIP.
"Perdebatannya soal kenapa TAP MPRS XXV/66 tak dijadikan konsideran. Itu yang buat sebagian masyarakat resah," twit ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen itu.
Sebelumnya, Mahfud MD 'menertawan' Fadli Zon lewat cuitan di akun Twitter-nya, Minggu (31/5).
Posting-an Mahfud itu merespons Fadli yang mengunggah berita pernyataannya berjudul "Mahfud Singgung RUU HIP, Fadli: Hari Gini Masih Bicara Haluan Ideologi Pancasila".
Setelah ramai dibicarakan, Fadli Zon kembali memberikan penjelasan terkait cuitan Mahfud MD.
- Menbud Fadli Zon Dorong Kolaborasi Agar Budaya Indonesia Mendunia
- Jokowi Seharusnya Tidak Memanfaatkan Prabowo Demi Kepentingan Politik Pribadi
- Usung Repatriasi Artefak Budaya, Fadli Zon Mau Pulangkan Prasasti Pucangan dari India
- Berbicara di Forum Dunia, Menteri Fadli Zon Promosikan Indonesia sebagai Superpower Budaya
- LCCM 2024 Digelar, Fadli Zon Soroti Pentingnya Museum sebagai Pusat Edukasi Budaya
- Prabowo dan Jokowi Bertemu di Surakarta, Lalu Makan ke Angkringan