Ditertibkan, Germo Ancam Gugat Satpol PP
Senin, 22 Agustus 2011 – 11:01 WIB
Mengetahui hal tersebut, razia yang langsung dipimpin Kasat Pol PP Dra Titin Srikandi MM langsung melakukan penertiban terhadap karoke yang buka dan mengamankan alat hiburan sebagai barang bukti.
Baca Juga:
Pada saat itu, berhasil mengamankan beberapa barang bukti Aqualizer 1 unit, Dud merek LG dua buah serta seorang tamu karoke. Selain itu, mengamankan Aqualizxer silver (rexon), Aqualizer hitam (FJ) serta FJ Aqualizer. Temuan tersebut ditahan terhadap barang-barang tersebut sebagai barang bukti (Barbuk).
Kasat Pol PP Titin Srikandi MM menegaskan, pihaknya cuma menjalankan tugas. "Inikan pesan dari Bupati, kami hanya menjalankannya. Nah meskipun surat edaran bersifat imbauan, tapi itu intinya larangan di tempat-tempat yang berbau maksiat selama bulan Ramadan," katanya kepada sejumlah wartawan.
Menyikapi ancaman mucikari, dia menyatakan siap menghadapi. "Ini kan memang merupakan tugas kami, kalau nantinya mereka mau menuntut kami akan siap," pungkasnya. (ala/fuz/jpnn)
SAMPIT - Aksi penertiban lokalisasi prostitusi dan tempat hiburan malam (THM) yang dilakukan Sat Pol PP Kotawaringin Timur (Kotim) di Pal 12 Sampit
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 391 Peserta Ikuti SKB CPNS Kota Bengkulu
- Menjelang Nataru, Polda Lampung Gelar Operasi Lilin Krakatau 2024
- Jadi Mitra Strategis Kementan, Kementrans Siap Bantu Penyediaan Tenaga Kerja
- Pengamanan Nataru, Polres Banyuasin Kerahkan 304 Personel Gabungan
- Jalur Puncak Bogor Malam Tahun Baru Ditutup untuk Kendaraan
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara