Ditetapkan Jadi Tersangka, Bos Sawit Gugat Disnakertrans Riau
Sabtu, 04 Maret 2023 – 23:03 WIB

Sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Pekanbaru, dengan penggugat PT NHR dan tergugat Disnakertrans Riau, Jumat (3/3). Foto: Rizki Ganda Marito/JPNN.
Perseteruan antara pemilik saham PT NHR, Hendry Wijaya dengan Johan Kosaidi tidak hanya bergulir di Disnaker Riau, tetapi juga masuk di Polda Riau.
Hendry Wijaya melaporkan Johan Kosiadi dan kawan-kawan atas dugaan tindak pidana pengrusakan atau memasuki pekarangan tanpa Izin ke lahan di Desa Seberida, Kecamatan Batang Gansal, Inhu.
Namun, setelah Irianto Wijaya melaporkan Direktur PT NHR ke polisi, setelah itu pihak PT NHR juga membuat laporan balik atas dugaan pemalsuan Sporadik milik Hendry Wijaya ke Polda Riau, dengan Nomor Polisi LP/B/15/I/2023/SPKT/Polda Riau, tertanggal 10 Januari 2023. (mcr36/jpnn)
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau digugat praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, oleh bos PT Nikmat Halona Reksa (NHR).
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Rizki Ganda Marito
BERITA TERKAIT
- Arus Balik di Jalur Riau-Sumbar Mengalami Peningkatan, Ini Lokasi Rawan Macet
- 6.039 Lokasi Disiapkan untuk Salat Id di Riau, Ini 3 Tempat Terbesar di Pekanbaru
- Begini Kondisi Arus Mudik dari Riau ke Sumatera Barat
- Irjen Herry Tinjau Pospam di Pelalawan, Ring Serse Antisipasi Kejahatan Jalanan
- H-2 Lebaran, Jalan Provinsi Riau Masih Rusak Parah
- Azlaini Agus: Hutan Riau Dibabat Perusahaan Sawit dan Kertas