Ditetapkan Jadi Tersangka Lagi, Begini Respons Lyra Virna
jpnn.com, JAKARTA - Artis peran Lyra Virna telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik terkait pelaporan Ada Tour.
Menanggapi hal tersebut, Lyra Virna merasa ada kejanggalan dalam penetapannya sebagai tersangka untuk kedua kali.
Kuasa hukum Lyra Virna, Razman Arif Nasution meminta penyidik untuk kembali melakukan gelar perkara secara terbuka terkait kasus tersebut.
"Ada upaya mendiskreditkan klien saya. Makanya saya minta gelar perkara diulang dan digelar terbuka," kata Razman Arif saat dihubungi awak media, Selasa (20/3).
Baca juga: Lyra Sudah 5 Hari Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik
Menurut Razman, hal itu perlu dilakukan mengingat pada pemanggilan terakhir yang dijadwalkan untuk mengkonfrotir Lyra Virna dan Lasty, pihak Lasty sebagai pelapor justru tidak hadir.
"Kok tiba-tiba dipanggil kembali klien kami malah dijadikan tersangka. Ini kan dia (Lasty) berarti sudah melecehkan kepolisian. Harusnya polisi panggil ulang (Lasty Annisa)," ucap Razman Arif heran.
Baca juga: Diduga Menipu, Suami Lyra Virna Dilaporkan Putri Soekarno
Artis peran Lyra Virna merasa ada yang janggal dalam penetapan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Ada Tour.
- Jadi Tersangka Korupsi Pasar Cigasong Majalengka, Pj Bandung Barat Arsan Latif Tetap Masuk Kerja
- Irjen Karyoto Berkata Begini soal Korban KDRT di Depok Jadi Tersangka
- Ini Lho Sosok Advokat Berinisial DWW yang Jadi Tersangka Merintangi Penyidikan Korupsi di LPEI
- Ditangkap di Mal, Advokat Berinisial DWW Jadi Tersangka Merintangi Penyidikan Korupsi di LPEI
- 5 Pemuda Tewas Usai Pesta Miras Oplosan, Pak Utang Jadi Tersangka
- Pengemudi Mobil Mewah Penabrak Polisi Jadi Tersangka, tetapi Ada Penjamin