Ditetapkan SBY, Komisioner KASN Bakal Dilantik Jokowi
![Ditetapkan SBY, Komisioner KASN Bakal Dilantik Jokowi](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
jpnn.com - JAKARTA -- Tujuh komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang sudah ditetapkan oleh presiden sebelumnya, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 30 September lalu, kini menanti dilantik. Pasalnya hingga masa pemerintahan SBY berakhir, ketujuh komisioner tersebut belum dilantik.
"Sebenarnya ketujuh komisoner KASN akan dilantik Pak SBY hanya saja karena ada banyak pekerjaan yang harus diselesaikan makanya tidak sempat. Tapi tidak perlu khawatir, Presiden Joko Widodo pasti melantik anggota KASN," kata Azwar Abubakar yang saat ini berstatus menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi non aktif, Jumat (24/10).
Azwar mengatakan, KASN ini bagian dari upaya perbaikan birokrasi, yang nantinya lebih menekankan merit system. Sedangkan Jokowi, lanjut Azwar, juga berpaham merit system. Ini dibuktikan dengan kebijakan Jokowi saat menjadi wali kota Solo dan gubernur DKI Jakarta.
"Kebijakan Pak Jokowi yang menganut paham merit system sudah kelihatan sejak masih menjadi kepala daerah. Jadi saya optimis paham ini akan terus melekat pada diri Pak Jokowi," tutur politisi PAN ini.
Dia menambahkan peran KASN adalam mengubah mental aparatur sangat besar. Apalagi meski KASN pusatnya di Jakarta, namun pengawasnya akan berada di seluruh provinsi. (esy/jpnn)
JAKARTA -- Tujuh komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang sudah ditetapkan oleh presiden sebelumnya, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Posisi Honorer Gagal PPPK 2024 Ini Tak Usah Sedih
- Setuju Seluruh Honorer jadi PPPK Penuh Waktu, tetapi Pusing soal Uang
- Otto Hasibuan Ungkap Kondisi 7 Terpidana Kasus Pembunuhan Vina
- Waka MPR: Fokus Program Prioritas Langkah Tepat Capai Target Pembangunan Kebudayaan
- Sudah Ada Solusi Honorer Gagal PPPK 2024, Diterapkan Maret
- 5 Berita Terpopuler: Pengakuan Honorer yang Dirumahkan, Muncul Opsi Bagi yang Kena PHK, Nelangsa