Ditetapkan Sebagai Tersangka, Mantan Manajer Denny Sumargo: Enggak Kaget, sih
jpnn.com, JAKARTA - Mantan manajer Denny Sumargo, Ditya Andrista mengaku tak terkejut saat tahu dirinya ditetapkan sebagai tersangka.
Adapun Ditya Andrista ditetapkan sebagai tersangka terkait laporan Denny Sumargo atas dugaan penggelapan dan pemalsuan surat.
"Iya, enggak kaget sih," ujar Ditya Andrista di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Selasa (22/2).
Dia mengatakan pihaknya sudah menerima surat pemberitahuan penetapan tersangka dari kepolisian.
Akan tetapi sebelum menerima surat itu, Ditya sudah tahu soal penetapan dirinya sebagai tersangka.
Hal itu dia ketahui dari pernyataan Denny Sumargo, yang menyinggung soal hal tersebut, beberapa waktu lalu.
"Kan, aku sudah baca juga berbagai statement dia dan dia sudah kasih informasi kalau aku jadi tersangka," ucap Ditya.
Namun, pihak Ditya tampaknya merasa janggal lantaran Densu, sapaan Denny Sumargo, sudah menyinggung soal penetapan tersangka jauh-jauh hari.
Mantan manajer Denny Sumargo, Ditya Andrista mengaku tak terkejut saat tahu dirinya ditetapkan sebagai tersangka.
- 3 Pejabat Pemkab Banggai jadi Tersangka Tindak Pidana Pemilu 2024
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Selain Rohidin Mersyah, 2 Anak Buahnya Juga Tersangka Pemerasan Pegawai untuk Pilkada
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Hasto Mendengar Informasi Bakal Dijadikan Tersangka di Kasus Absurd
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati