Ditetapkan Sebagai Tersangka oleh KPK, Kepala Basarnas Merespons: Kan, Saya Militer
Kamis, 27 Juli 2023 – 19:58 WIB

Kepala Basarnas Republik Indonesia, Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi. Foto:Rizki Ganda Marito/jpnn.
Henri diduga menerima suap sebesar Rp88,3 miliar dalam waktu dua tahun. (tan/jpnn)
Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi menyampaikan dirinya merupakan perwira tinggi TNI sekaligus pimpinan sebuah lembaga negara.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- KPK Tahan Eks Dirut Inalum Terkait Kasus di PT PGN yang Rugikan Negara Rp200 Miliar
- KPK Terima 561 Laporan Gratifikasi Terkait Idulfitri, Totalnya Sebegini
- Hasto Kristiyanto: Hidup Saya Makin Sempurna di Penjara
- PPATK Pastikan Pengawasan Independen di Danantara, Sesuai Standar FATF
- Konon Ini Urusan Djoko Tjandra dan Harun Masiku
- KPK: Wacana Pemiskinan Keluarga Koruptor Harus Ada Diskusi Mendalam