Ditetapkan Sembilan Wilayah Kerja Panas Bumi
Jumat, 14 Januari 2011 – 19:03 WIB

Ditetapkan Sembilan Wilayah Kerja Panas Bumi
JAKARTA - Pemerintah menargetkan pada 2025 bisa mengembangkan pembangkit listrik berbahan bakar panas bumi dengan kapasitas 12000 Megawatt (MW). Untuk merealisasikan target tersebut, pada tahun 2011 ini, Kementerian Energi Sumber Daya Minirel (Kemen-ESDM) akan menetapkan sembilan Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP)
Direktur Panas Bumi, Dirjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (DJEBTKE), Kemen-ESDM, Sugiharto Harsoprayitno menyatakan, lima dari sembilan itu sudah diusulkan kepada Menteri ESDM untuk ditetapkan menjadi WKP. Karena menurutnya, sudah sesuai dengan Peraturan Menteri (Permen) No.11/2008 tentang tata cara penetapan wilayah kerja pertambangan panas bumi.
Baca Juga:
’’Kelima WKP yang sudah diajukan tersebut diantaranya WKP Bonjol, Sumatera Barat dengan potensi 200 MW, Danau Ranau, Sumatera Selatan-Lampung (210 MW), Mataloko, NTT (63 MW), Ciremei, Jawa Barat (150 MW), dan Gunung Endut, Banten (80 MW),’’ ucapnya di Jakarta, Jumat (14/1).
Sedangkan empat WKP lain yakni Sembalun, NTB dengan potensi 120 MW, Way Ratai, Lampung (194 MW), Simbolon Samosir, Sumatera Utara (225 MW) dan Telomoyo, Jawa Tengah (92 MW), yang saat ini masih dalam tahap sedang dilakukan penugasan survey pendahuluan.
JAKARTA - Pemerintah menargetkan pada 2025 bisa mengembangkan pembangkit listrik berbahan bakar panas bumi dengan kapasitas 12000 Megawatt (MW).
BERITA TERKAIT
- IP Talks Road to Alcor Fest 2025: Membongkar Strategi IP Event di Era Persaingan
- IDSurvey Bersama 3 Entitas Holding Gelar Halalbihalal
- Bea Cukai Yogyakarta Edukasi Masyarakat Tentang Bahaya Rokok Ilegal Lewat Beringharjo
- Gubernur Sumsel Letakan Batu Pertama Pembangunan Jembatan Crossing Pipa Pertamina di Desa Benuang, Pali
- Didukung PNM, Rofiah Ubah Warisan Jamu Tradisional Jadi Bisnis Modern
- Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Rabu 23 April 2025 Melonjak, Berikut Daftarnya