Ditetapkan Sembilan Wilayah Kerja Panas Bumi
Jumat, 14 Januari 2011 – 19:03 WIB

Ditetapkan Sembilan Wilayah Kerja Panas Bumi
JAKARTA - Pemerintah menargetkan pada 2025 bisa mengembangkan pembangkit listrik berbahan bakar panas bumi dengan kapasitas 12000 Megawatt (MW). Untuk merealisasikan target tersebut, pada tahun 2011 ini, Kementerian Energi Sumber Daya Minirel (Kemen-ESDM) akan menetapkan sembilan Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP)
Direktur Panas Bumi, Dirjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (DJEBTKE), Kemen-ESDM, Sugiharto Harsoprayitno menyatakan, lima dari sembilan itu sudah diusulkan kepada Menteri ESDM untuk ditetapkan menjadi WKP. Karena menurutnya, sudah sesuai dengan Peraturan Menteri (Permen) No.11/2008 tentang tata cara penetapan wilayah kerja pertambangan panas bumi.
Baca Juga:
’’Kelima WKP yang sudah diajukan tersebut diantaranya WKP Bonjol, Sumatera Barat dengan potensi 200 MW, Danau Ranau, Sumatera Selatan-Lampung (210 MW), Mataloko, NTT (63 MW), Ciremei, Jawa Barat (150 MW), dan Gunung Endut, Banten (80 MW),’’ ucapnya di Jakarta, Jumat (14/1).
Sedangkan empat WKP lain yakni Sembalun, NTB dengan potensi 120 MW, Way Ratai, Lampung (194 MW), Simbolon Samosir, Sumatera Utara (225 MW) dan Telomoyo, Jawa Tengah (92 MW), yang saat ini masih dalam tahap sedang dilakukan penugasan survey pendahuluan.
JAKARTA - Pemerintah menargetkan pada 2025 bisa mengembangkan pembangkit listrik berbahan bakar panas bumi dengan kapasitas 12000 Megawatt (MW).
BERITA TERKAIT
- Bank Mandiri Perkuat Kebijakan Pembiayaan & Produk Berkelanjutan
- bank bjb Permudah Penukaran Uang Jelang Lebaran Lewat SERAMBI
- GYS Luncurkan Baja Tahan Gempa Plus, Lebih Hemat Biaya
- Bank Mandiri Gelar Mudik Gratis 2025, Layani Tujuan ke 80 Kota di Jawa dan Sumatera
- Presiden Direktur Sampoerna Paparkan Strategi Keberhasilan Perusahaan
- Bea Cukai Siap Dukung Daya Saing Industri Lewat Kegiatan CVC di 2 Daerah Ini