Ditetapkan Sembilan Wilayah Kerja Panas Bumi
Jumat, 14 Januari 2011 – 19:03 WIB
JAKARTA - Pemerintah menargetkan pada 2025 bisa mengembangkan pembangkit listrik berbahan bakar panas bumi dengan kapasitas 12000 Megawatt (MW). Untuk merealisasikan target tersebut, pada tahun 2011 ini, Kementerian Energi Sumber Daya Minirel (Kemen-ESDM) akan menetapkan sembilan Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP)
Direktur Panas Bumi, Dirjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (DJEBTKE), Kemen-ESDM, Sugiharto Harsoprayitno menyatakan, lima dari sembilan itu sudah diusulkan kepada Menteri ESDM untuk ditetapkan menjadi WKP. Karena menurutnya, sudah sesuai dengan Peraturan Menteri (Permen) No.11/2008 tentang tata cara penetapan wilayah kerja pertambangan panas bumi.
Baca Juga:
’’Kelima WKP yang sudah diajukan tersebut diantaranya WKP Bonjol, Sumatera Barat dengan potensi 200 MW, Danau Ranau, Sumatera Selatan-Lampung (210 MW), Mataloko, NTT (63 MW), Ciremei, Jawa Barat (150 MW), dan Gunung Endut, Banten (80 MW),’’ ucapnya di Jakarta, Jumat (14/1).
Sedangkan empat WKP lain yakni Sembalun, NTB dengan potensi 120 MW, Way Ratai, Lampung (194 MW), Simbolon Samosir, Sumatera Utara (225 MW) dan Telomoyo, Jawa Tengah (92 MW), yang saat ini masih dalam tahap sedang dilakukan penugasan survey pendahuluan.
JAKARTA - Pemerintah menargetkan pada 2025 bisa mengembangkan pembangkit listrik berbahan bakar panas bumi dengan kapasitas 12000 Megawatt (MW).
BERITA TERKAIT
- Kanwil Bea Cukai Jatim II Dorong UMKM untuk Berkontribusi dalam Rantai Pasok Global
- Grant Thornton Indonesia Ungkap Peran Vital Perusahaan Mid-Market
- Bea Cukai Jakarta Berikan Izin Pusat Logistik Berikat untuk Epson Indonesia
- Jasaraharja Putera Tingkatkan Kesiapsiagaan lewat Simulasi Gempa Bumi
- CEO Olahkarsa Raih Penghargaan Asia’s Most Admirable Young Leaders di Ajang ACES 2024
- PrismaLink & UNDIRA Kolaborasi Mempermudah Akses Pembayaran Mahasiswa