Ditetapkan, Standar Spesifikasi dan Harga Tower Transmisi
Jumat, 25 Maret 2016 – 20:09 WIB
Selanjutnya, (2) SPLN 41-7:1981 untuk ACSR 435/55; (3) SPLN T3.001-4:2015 untuk ACSR 250; (4) SPLN T3.001-4:2015 untuk ACSR 450; (5) SPLN T3.001-1:2015 untuk Aluminium Conductor Steel Reinforced dengan Aluminium Clad Steel dengan luas penampang 250 milimeter persegi (ACSR/AS 250); dan (6) SPLN T3.001-1:2015 untuk ACSR/AS 450.
Ditegaskannya, standar harga tersebut sewaktu-waktu dapat berubah dengan menyesuaikan terhadap nilai tukar rupiah dan harga bahan baku yang naik mencapai lima persen. Untuk itu, Kemenperin melakukan peninjauan tren nilai tukar rupiah dan harga bahan baku setiap enam bulan. (esy/jpnn)
JAKARTA--Kementerian Perindustrian telah menetapkan standar spesifikasi dan harga untuk tower transmisi serta konduktor produksi dalam negeri. Standar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Standard Chartered Indonesia Pimpin Sejumlah Diskusi Strategis di Inggris
- Pertemuan Hangat Menko Airlangga dan Sekjen OECD Mathias Cormann, Ini yang Dibahas
- Rakor Oplah di Sulsel, Plt Dirjen Hortikultura Tekankan Pentingnya Pergerakan Cepat
- PLN Indonesia Power Raih Platinum Rank di Ajang ASRRAT 2024
- Mantap! PNM Raih Penghargaan di Ajang Investor Daily ESG Appreciation Night
- Investasi Pertamina Dinilai Penting untuk Kembangkan Bisnis & Jamin Ketahanan Energi Nasional