Ditetapkan Tersangka, Habib Rizieq Shihab Tenang-tenang Saja
jpnn.com, JAKARTA - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab tidak berkomentar banyak terkait penetapannya sebagai tersangka.
Menurut kuasa hukum pimpinan FPI Aziz Yanuar sikap Habib Rizieq biasa-biasa saja.
"Tidak, beliau cukup tenang, tanggapannya melalui kuasa hukum ini yang kami lakukan sekarang," ungkap Aziz di Polda Metro Jaya, Jumat (11/12).
Menurutnya, respon Habib Rizieq sesuai dengan langkah hukum, seperti meminta surat pemanggilan tersangka kepada polisi.
Sementara terkait pencekalan, Habib Rizieq Shihab juga tidak banyak berkomentar.
Begitupun dengan Aziz Yanuar yang juga enggan berkomentar banyak terkait pencekalan tersebut.
"Itu wewenang kepolisian, saya tidak menanggapi wewenang tersebut," pungkasnya.(mcr3/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab tidak berkomentar banyak terkait penetapannya sebagi tersangka.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Aksi 411 di Kawasan Patung Kuda, Lihat Massanya
- FPI Gelar Aksi 411 Tuntut Adili Jokowi dan Pemilik Fufufafa, Begini Penampakannya
- Demo FPI Hari Ini, Pengamat Menduga Agenda Aksi 411 Balas Dendam
- Demo FPI Hari Ini, Tuntutan Reuni Aksi 411 Menyasar Jokowi dan Fufufafa
- Habib Rizieq Cs Gugat Presiden, Gunakan Istilah G30S/Jokowi
- Bertemu Habib Rizieq, Dasco Singgung Soal Silaturahmi dan Kesamaan Visi