Ditetapkan Tersangka, Ini Reaksi Gatot dan Evy
jpnn.com - JPNN.com JAKARTA - Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evy Susanti sudah mendengar kabar tentang penetapan diri mereka sebagai tersangka kasus suap hakim PTUN Medan.
Namun keduanya belum mau berkomentar mengenai keputusan KPK tersebut.
"Sudah tahu, beliau tenang, Bu Evy tenang, barusan ketemu saya. Tidak ada pesan apa-apa, Pak Gatot juga begitu," kata pengacara Gatot dan Evy, Razman Arief Nasution, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu 29 Juli 2015.
Menurut Razman, saat KPK mengumumkan penetapan tersangka Gatot sedang membuka gelaran Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) di Medan.
Namun hari ini dia dijadwalkan terbang ke Jakarta untuk keperluan dinas. Sementara Evy sejak beberapa hari lalu sudah ada di ibu kota.
Pengacara yang pernah dipenjara karena melakukan penganiayaan ini pastikan kedua kliennya akan bersikap kooperatif terhadap penyidikan KPK.
JPNN.com JAKARTA - Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evy Susanti sudah mendengar kabar tentang penetapan diri mereka sebagai
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang