Ditetapkan Tersangka, Ini Reaksi Gatot dan Evy
jpnn.com - JPNN.com JAKARTA - Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evy Susanti sudah mendengar kabar tentang penetapan diri mereka sebagai tersangka kasus suap hakim PTUN Medan.
Namun keduanya belum mau berkomentar mengenai keputusan KPK tersebut.
"Sudah tahu, beliau tenang, Bu Evy tenang, barusan ketemu saya. Tidak ada pesan apa-apa, Pak Gatot juga begitu," kata pengacara Gatot dan Evy, Razman Arief Nasution, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu 29 Juli 2015.
Menurut Razman, saat KPK mengumumkan penetapan tersangka Gatot sedang membuka gelaran Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) di Medan.
Namun hari ini dia dijadwalkan terbang ke Jakarta untuk keperluan dinas. Sementara Evy sejak beberapa hari lalu sudah ada di ibu kota.
Pengacara yang pernah dipenjara karena melakukan penganiayaan ini pastikan kedua kliennya akan bersikap kooperatif terhadap penyidikan KPK.
JPNN.com JAKARTA - Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evy Susanti sudah mendengar kabar tentang penetapan diri mereka sebagai
- Tanggapi Pembangunan Pagar Laut, Muannas Alaidid: Tidak Ada Hubungan dengan PSN PIK 2
- Banjir Bandang Terjang Jembatan Cipager Cirebon, Pemprov Langsung Bergerak
- Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia Siap Mendukung Program Asta Cita
- Jadi Tersangka, Sekjen PDIP Hasto Menegaskan Mengikuti Proses Hukum Berlaku
- Perayaan Natal Tahun 2024 Bareng Gerindra Doakan Pemerintahan Prabowo
- Menjelang 100 Hari Kerja Presiden Prabowo, Waka MPR: Rasanya Terlalu Dini untuk Menilai