Ditetapkan Tersangka, Ini Reaksi Gatot dan Evy
Rabu, 29 Juli 2015 – 12:21 WIB
Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho istrinya Evi Susanti saat berada di gedung KPK, Jakarta, Senin (27/7). Mereka diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap kepada hakim PTUN Medan yang melibatkan stafnya serta pengacara OC Kaligis. Foto: Ricardo/JPNN.com
Karena itu, tidak ada alasan bagi KPK untuk melakukan langkah paksa.
"Untuk apa dijemput paksa, beliau pasti akan datang kalau dipanggil, cuma kita sesuaikan waktunya," ujar Razman. (dil/jpnn)
JPNN.com JAKARTA - Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evy Susanti sudah mendengar kabar tentang penetapan diri mereka sebagai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'aruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional
- Sufmi Dasco Ahmad Bicara Soal Isu Matahari Kembar, Begini Kalimatnya