Ditetapkan Tersangka, Jero Pastikan tak akan Kabur

jpnn.com - JAKARTA - Menteri ESDM Jero Wacik angkat bicara mengenai penetapan statusnya menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK). Dalam jumpa persnya, Jero menegaskan akan tetap berada di Indonesia dan menaati seluruh proses hukum yang berjalan.
"Tadi siang saya mengikuti jumpa pers dari KPK yang menetapkan status hukum saya. Oleh karena itu, saya akan tetap berada di Indonesia untuk mengikuti seluruh proses hukum yang akan berlaku atau berjalan," ujar Jero di kantornya, Jakarta, Rabu (3/9).
Dalam konpres tersebut, politikus Partai Demokrat ini tak banyak memberikan pernyataan maupun menyinggung soal kasus yang membelitnya. Terakhir ia akan menghadap ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk memberikan penjelasan.
"Mengenai jabatan menteri, saya menandatangani pakta integritas karena bapak presiden sedang tugas di Singapura, jadi nanti kalau beliau sudah kembali saya akan menghadap beliau dulu, sehingga proses akan berjalan. Itu saja penjelasan pers saya, terimakasih," tutupnya. (chi/jpnn)
JAKARTA - Menteri ESDM Jero Wacik angkat bicara mengenai penetapan statusnya menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK). Dalam jumpa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pengamat: Pemberantasan Korupsi Indonesia Tak Lebih dari Sandiwara
- Wakil Ketua MPR Ingatkan Potensi Peningkatan Pekerja Anak Harus Segera Diantisipasi
- Menhut Sebut Sorgum Tanaman Ajaib untuk Ketahanan Pangan
- Aturan Tunjangan Sertifikasi Langsung Ditransfer ke Rekening Bikin Guru Sumringah
- BAZNAS Ajak Pegawai KemenPPPA Tunaikan Zakat Lewat Lembaga Resmi
- Gelar OTT, KPK Tangkap Kepala Dinas hingga Anggota DPRD di Sumsel