Ditetapkan Tersangka, Siti Fadhillah Minta Dukungan Muhammadiyah
jpnn.com - JAKARTA - Siti Fadhillah Supari, mantan Menteri Kesehatan RI kabinet Indonesia Bersatu jilid Satu menemui Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (10/4). Siti menemui Din untuk meminta dukungan kepada organisasi Muhammadiyah atas kasus dugaan korupsi yang menjeratnya.
Kedatangan Siti diterima langsung oleh Din Syamsuddin bersama Majelis Hukum PP Muhammadiyah Saiful Bahakri, Siti Noordjanah Ketua Umum PP Aisyiyah, dan dua pimpinan PP Aisyiyah sebagai organisasi perempuan Muhammadiyah.
"Kami menerima kedatangan Ibu Siti Fadilah Supari yang merupakan warga Muhammadiyah. Kami bersimpati dan memberikan dukungan moril untuk menghadapi kasus ini," kata Din Syamsuddin.
Diakui Din, Siti menjabat sebagai Menkes periode pertama kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudoyono (SBY) atas rekomendasi dari Muhammadiyah. Karena itu pula organisasi yang dia pimpin akan membantu Siti hukumnya itu.
"Beliau menghadapi musibah dalam masalah hukum. Setelah gagal penanganan kasusnya di Mabes Polri hingga Kejaksaan, sekarang dilimpahkan ke KPK dan disebut sebagai tersangka. Maka kewajiban dan tanggung jawab kami membantu beliau," jelasnya.
Dukungan juga diberikan oleh Ketua Umum PP Aisyiyah Siti Noordjanah, yang mengaku hadir dalam rangka memberikan dukungan moril terhadap mantan Menkes tersebut. Pihaknya berharap kasus yang menjerat Siti bisa terang benderang. (fat/jpnn)
JAKARTA - Siti Fadhillah Supari, mantan Menteri Kesehatan RI kabinet Indonesia Bersatu jilid Satu menemui Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin di
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ketum Ajak Alumni Pesantren Persis Gaungkan Kolaborasi dan Silaturahmi
- Hmm, OTT di Bengkulu Diduga Terkait dengan Pungutan buat Pilkada
- Aher: Apa yang Sudah Diproduksi Pindad Selama Ini tak Kalah dengan Produk Negara Lain
- Diikuti 12.300 Pelari, Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar
- WPC dan GPA Serukan kepada Pemerintah untuk Turut Mengakhiri Polusi Plastik
- Pemenang Kompetisi MTQ Internasional Raih Hadiah Uang Rp125 juta