Ditetapkan Tersangka, Siti Fadhillah Minta Dukungan Muhammadiyah
jpnn.com - JAKARTA - Siti Fadhillah Supari, mantan Menteri Kesehatan RI kabinet Indonesia Bersatu jilid Satu menemui Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (10/4). Siti menemui Din untuk meminta dukungan kepada organisasi Muhammadiyah atas kasus dugaan korupsi yang menjeratnya.
Kedatangan Siti diterima langsung oleh Din Syamsuddin bersama Majelis Hukum PP Muhammadiyah Saiful Bahakri, Siti Noordjanah Ketua Umum PP Aisyiyah, dan dua pimpinan PP Aisyiyah sebagai organisasi perempuan Muhammadiyah.
"Kami menerima kedatangan Ibu Siti Fadilah Supari yang merupakan warga Muhammadiyah. Kami bersimpati dan memberikan dukungan moril untuk menghadapi kasus ini," kata Din Syamsuddin.
Diakui Din, Siti menjabat sebagai Menkes periode pertama kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudoyono (SBY) atas rekomendasi dari Muhammadiyah. Karena itu pula organisasi yang dia pimpin akan membantu Siti hukumnya itu.
"Beliau menghadapi musibah dalam masalah hukum. Setelah gagal penanganan kasusnya di Mabes Polri hingga Kejaksaan, sekarang dilimpahkan ke KPK dan disebut sebagai tersangka. Maka kewajiban dan tanggung jawab kami membantu beliau," jelasnya.
Dukungan juga diberikan oleh Ketua Umum PP Aisyiyah Siti Noordjanah, yang mengaku hadir dalam rangka memberikan dukungan moril terhadap mantan Menkes tersebut. Pihaknya berharap kasus yang menjerat Siti bisa terang benderang. (fat/jpnn)
JAKARTA - Siti Fadhillah Supari, mantan Menteri Kesehatan RI kabinet Indonesia Bersatu jilid Satu menemui Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin di
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Super Air Jet Ganti Komponen Pesawat Saat Penumpang Sudah Dalam Kabin, Ini Akibatnya
- Soal KPK Berpeluang Panggil Megawati, Ronny PDIP: Kejauhan dan Terlalu Dipaksakan
- KPK Buka Peluang Memanggil Megawati, Said PDIP: Jangan Menggiring Opini Lebih Maju
- Waspada! Kepala BMKG Sebut Indonesia Masuk Periode La Nina
- 5 Berita Terpopuler: BKN Ungkap Penyebab Kelulusan PPPK Tahap 1 Tertunda, Ada Proses yang Ditutup, Banyak Pertanyaan
- Refleksi dan Proyeksi Kemenag 2025, Saatnya Introspeksi