Ditilang Polisi, Rusdi Mengaku Jenderal, SIM dan STNK Miliknya Mengejutkan
Kamis, 06 Mei 2021 – 13:31 WIB

Polda Metro Jaya tangkap kendaraan dengan pelat nomor 'Kekaisaran Sunda Nusantara' di Tol Cawang, Jakarta Timur, Rabu (5/5). ANTARA/HO-Polda Metro Jaya.
"Saudraa RK Ini mengaku Jenderal Kekaisaran Sunda Nusantara dan merupakan bagian anggota Kekaisaran Sunda ini," ujar Sambodo.
Polisi juga menyita kendaraan milik pria tersebut.
Atas perbuatannya, Rusdi dijerat dengan Pasal 288 Junto Pasal 280 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). (cr3/jpnn)
Rusdi Karepesina pengemudi Mitsubishi Pajero Sport berpelat SN45RSD, mengaku jenderal saat ditilang polisi di Tol Cawang arah Semanggi.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Hari Kartini, Pramono Gratiskan Pengurusan SIM untuk ASN dan Wartawan Perempuan
- Kelompok Sunda Nusantara Palsukan STNK, Sertifikat Tanah, Surat Nikah
- Komplotan Pembuat STNK Palsu Terbongkar dari Laporan Pemilik Rental
- Usul dari Habib Aboe DPR, Layanan SIM Buka pada Sabtu-Minggu
- Intip Modal All-new Santa FE untuk Bersaing di Pasar Medium SUV
- Masyarakat Rugi Bila Membeli Motor Listrik Tanpa STNK