Ditinggal Buang Sampah, Motor Wartawati Dicuri
jpnn.com - BONTANG - Seorang wartawati, Mega Asri Rahayu (24) kehilangan motornya Yamaha Mio GT berplat polisi KT 2365 XD, Sabtu (25/6). Kejadiannya, sekira pukul 11.30 Wita, korban didatangi kakak iparnya bernama Zulfikri yang hendak meminjam motor.
Setelah itu, Zulfikri menggunakan motornya tersebut ke rumah temannya di Jalan Gamelan RT 17 Kelurahan Bontang Baru. Beberapa saat kemudian, teman dari kakak ipar korban bernama Victor Lumenta meminjam motor tersebut untuk membuang sampah. Nahas, usai membuang sampah dan motor diparkir, ternyata kunci masih melekat.
Pada saat mau pulang, Zulfikri kaget karena motor yang diparkir sudah tidak ada pada tempatnya. Adapun motor berwarna putih itu memiliki nomor rangka MH32BJ003EJ378678 dan nomor mesin 2BJ-378289. Pelat nomor yang terpasang masih menggunakan yang lama (pelat putih) yakni KT 2365 XD, sedang di STNK tertulis KT 6813 DQ.
“Saya sudah laporkan ini ke Polsek Bontang Utara. Semoga dalam waktu dekat motornya bisa ketemu,” kata wartawati Bontang Post (Grup JPNN.com) tersebut, Minggu (26/7) kemarin.
Kapolsek Bontang Utara AKP Ngurah mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap korban dan para saksi yang melihat kejadian tersebut. Saat ini, polisi tengah berupaya mengidentifikasi siapa pelakunya, sekaligus melakukan pengejaran.
“Kasusnya sedang kami selidiki. Jajaran kami di lapangan masih berupaya mengidentifikasi siapa pelaku dan modus operandinya,” katanya.
Kendati demikian, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk waspada terhadap kasus curanmor.(gun/jpnn)
BONTANG - Seorang wartawati, Mega Asri Rahayu (24) kehilangan motornya Yamaha Mio GT berplat polisi KT 2365 XD, Sabtu (25/6). Kejadiannya, sekira
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- DPRD Kota Bogor Gelar Sidak ke OPD, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal