Ditinggal Istri Beribadah, Pria Muda Ini Perkosa dan Bunuh Siswi SMA di Rumahnya
Sabtu, 29 Agustus 2015 – 10:19 WIB

Penemuan mayat yang diduga Fitri di areal TPA Hake Babu, Kelurahan Karang Anyar, Kota Tarakan, Kalimantan Utara, Minggu (23/8) sore. Foto: Dokumen JPNN.com
“Yah apabila berkas sudah lengkap dan dilimpahkan kejaksaan atau untuk melengkapi berkas, secara otomatis pasti ada rekonstruksi,” jelasnya.
Sejauh ini, pihaknya masih melengkapi berkas perkara tersebut.
“Sementara untuk pemeriksaan sudah cukup namun tidak menutup kemungkinan aka nada perkembangan tentu pastinya ada pemeriksaan tambahan lagi terkait berkas perkara ini,” ungkapnya.
Dia pun juga berharap, berkas perkara ini segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tarakan.
“Yah kalau menurut saya, secepatnya diserahkan ke kejaksaan tetapi memang butuh proses, karena dalam penahanan itu ada batas waktu selama 20 hari,” pungkasnya.(ule/jpnn)
TARAKAN – Penyidik Kepolisian Resor (Polres) Tarakan menetapkan KS (34) sebagai tersangka tunggal atas kasus pembunuhan siswi SMA Hang Tuah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Begini Kondisi 7 Santri Korban Pencabulan di Tulungagung
- Ini Motif Remaja di Serang Membacok Tamu di Acara Pernikahan
- Keluarga Sebut Ada Kejanggalan di Kasus Bunuh Diri Fransiska, Polisi Bereaksi Begini
- 3 Mahasiswa di Pekanbaru Ditangkap Polisi Gegara Jadi Pengedar Narkoba
- Kelakuan Bejat Oknum Polisi Polres Pacitan Perkosa Tahanan Perempuan
- Sakit Hati Sering Disindir, Suami di Inhu Nekat Tikam Sang Istri