Ditinggal Istri Bersihkan Pekarangan, Pria Ini Ajak Anak Gadisnya ke Rumah Kosong, Terjadilah
jpnn.com, ROKAN HULU - Seorang pria berinisial HS (32) di Rokan Hulu, Riau kini mendekam dan merasakan pengapnya ruangan di balik jeruji besi.
Dia harus mempertanggungjawabkan perbuatan bejatnya yang dilakukan terhadap sang putri.
Kasubsi Humas Polres Rokan Hulu Aipda Mardiono mengungkapkan kronologi kejadian yang menyeret HS sebagai tersangka kasus pencabulan.
Kejadiannya berawal saat pelaku bersama istri dan anak perempuan mereka yang masih berusia 9 tahun menonton televisi di ruang tamu rumahnya pada Sabtu (13/8) sore.
Sekitar setengah jam kemudian, istri HS pergi membersihkan halaman rumah.
Saat istri HS membersihkan halaman rumah, pelaku meminta anak gadisnya untuk membuatkan kopi dan diantar ke rumah kosong yang ada di belakang rumahnya.
Saat mengantar kopi ke rumah kosong itulah diduga HS mencabuli anak kandungnya sendiri.
“Pelapor kemudian melihat celana pendek yang dipakai korban tidak terpasang dengan benar," beber Aipda Mardiono, Sabtu malam.
Seorang pria di Rokan Hulu, Riau ditangkap polisi karena melakukan perbuatan bejat terhadap anak gadisnya di rumah kosong
- RDPU Kasus Pembacokan di Tasikmalaya, Ketua Komisi III DPR Usir Kuasa Hukum Korban
- Pengusaha Ukraina jadi Korban Pemerasan dengan Kekerasan, Duit Rp 3,2 M Digasak Pelaku
- Waka MPR Minta Aparat Selesaikan Kasus Kekerasan Perempuan & Anak yang Berlarut-larut
- Oknum ASN di Bukittinggi Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Modusnya Begini
- AKBP Afrizal Perintahkan Jajaran Segera Tangkap Pelaku Pengadangan Mobil di Jalintim
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 3,195 Kg Sabu-Sabu Lewat Bandara Hang Nadim