Ditinggal Istri, Bos Warteg Memerkosa Karyawannya

jpnn.com, BEKASI - Video warga menggeruduk terduga pelaku kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur di sebuah warung makan, Jalan Kasuari, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi pada Minggu (6/2) viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, sejumlah warga tampak memenuhi warung makan Tegal (Warteg) tersebut guna menangkap pelaku.
Kapolsek Cikarang Kompol Mustakim membenarkan kejadian tersebut. Pelaku berinisial EW merupakan bos warteg tersebut.
Adapun korban berinisial SYN (17) adalah karyawan pelaku.
"Pelaku mendorong korban, membekap mulut korban lanjut menyetubuhi korban secara paksa," kata Mustakim saat dikonfirmasi, Kamis (10/2).
Mustakim menjelaskan pelaku memerkosa korban guna meluapkan hasrat seksualnya karena ditinggal istri yang pulang kampung.
Polisi yang tiba di lokasi kejadian langsung mengamankan pelaku.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 81 Aayat 1 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan PP Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
Bos warteg itu memerkosa korban untuk meluapkan hasrat seksualnya karena ditinggal istri yang pulang kampung.
- Alhamdulillah, Ribuan PPPK 2024 Bisa Lega, Honorer Sabar Dulu
- Menebar Kebaikan, HDCI Bekasi Santuni Yatim Piatu di Bulan Suci Ramadan
- Presidium PNI Salurkan Bantuan dan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir di Bekasi
- Blusukan di Bekasi, Prabowo Buka Puasa Bareng Korban Banjir
- Bersepatu Bot, Prabowo Datangi Korban Banjir di Bekasi, Lihat
- Pemerintah Klaim Banjir Bekasi Tak Pengaruhi Distribusi Pangan di Jakarta