Ditinggal Istri, Bos Warteg Memerkosa Karyawannya
jpnn.com, BEKASI - Video warga menggeruduk terduga pelaku kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur di sebuah warung makan, Jalan Kasuari, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi pada Minggu (6/2) viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, sejumlah warga tampak memenuhi warung makan Tegal (Warteg) tersebut guna menangkap pelaku.
Kapolsek Cikarang Kompol Mustakim membenarkan kejadian tersebut. Pelaku berinisial EW merupakan bos warteg tersebut.
Adapun korban berinisial SYN (17) adalah karyawan pelaku.
"Pelaku mendorong korban, membekap mulut korban lanjut menyetubuhi korban secara paksa," kata Mustakim saat dikonfirmasi, Kamis (10/2).
Mustakim menjelaskan pelaku memerkosa korban guna meluapkan hasrat seksualnya karena ditinggal istri yang pulang kampung.
Polisi yang tiba di lokasi kejadian langsung mengamankan pelaku.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 81 Aayat 1 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan PP Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
Bos warteg itu memerkosa korban untuk meluapkan hasrat seksualnya karena ditinggal istri yang pulang kampung.
- Pejabat ATR/BPN Bekasi Kaget Ada PTSL Terbit di Laut, Ternyata
- Cerita Arief Rahman, Sukses Berdayakan Warga & Buka Lapangan Pekerjaan
- Heboh Pagar Laut Tangerang, Politikus PKS: Yang di Bekasi Lebih Parah
- Telusuri Pagar Laut Bekasi, Dedi Mulyadi Bertemu Menteri Nusron Wahid
- 2 Begal Ini Sadis Banget, Kakek 60 Tahun di Bekasi Dibacok, Motornya Dirampas
- Begini Kronologi Penculikan Anak di Bekasi