Ditinggal Istri Kerja di Malaysia, Suami Bikin Perut Anak Membesar
Rabu, 16 November 2016 – 12:43 WIB
Mahar akhirnya diringkus jajaran Sat Reskrim Polres Sambas di rumahnya di Desa Parit Raja, Sejangkung, Selasa (15/11).
“Pelaku menyetubuhi anak tirinya sejak 2014 lalu. Tetapi baru sekarang terbongkar, setelah korban hamil lima bulan dan diketahui oleh neneknya sendiri,” kata Kasat Reskrim Polres Sambas AKP Eko Mardianto.
Mahar digelandang ke Mapolres Sambas dan ditetapkan sebagai tersangka.
Dia dijerat Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014, perubahan dari Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
“Ancamannya, paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun penjara," ujarnya. (sai/jos/jpnn)
SAMBAS – Mahar benar-benar sosok ayah yang sangat kurang ajar. Pria 35 tahun itu tega memerkosa sang anak tiri Bunga (15, bukan nama sebenarnya).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- DPRD Kota Bogor Gelar Sidak ke OPD, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal