Ditinggal Istri, Pramono Lampiaskan Nafsu pada Anak Kandung
jpnn.com, SALATIGA - Beralasan empat tahun pisah ranjang dengan istri, Pramono, 40, warga Soka RW 7, Kelurahan Sidorejo Lor, Kecamatan Sidorejo, Salatiga, Jawa Tengah, nekat mencabuli anak kandungnya sendiri. Tersangka mengaku sering melakukan perbuatan bejatnya itu seusai mengonsumsi alkohol.
Kapolres Salatiga AKBP Gatot Hendro Hartono mengatakan, tersangka terbukti melakukan pencabulan kepada anak kandung. Pelapor sendiri merupakan ibu kandung korban, alias istri tersangka. "Kasus diduga bermula sejak tahun 2014, dan baru saat ini terungkap," kata Gatot, Rabu (17/7).
BACA JUGA: Ibu Banting Tulang Cari Uang, Bapak di Rumah Sibuk Perkosa Anak Sulung
Gatot mengatakan, pengakuan dari bapak empat anak ini, karena istrinya sudah meninggalkan rumah untuk bekerja di Kota Semarang selama empat tahun lalu.
"Hawa nafsu yang tidak bisa terpenuhi dilampiaskan ke anak kandung. Sering kali ia di bawah pengaruh minuman alkohol saat menyetubuhi anaknya," katanya. (ria/sas)
Tersangka Pramono dilaporkan ke polisi oleh istrinya sendiri. Dalam setiap melakukan aksi bejatnya, tersangka di bawah pengaruh minuman alkohol.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Hari Jadi Provinsi Jateng, Nana Sudjana Lari Bareng Ribuan Warga di Salatiga
- Seorang Ayah Bejat di Banyuasin Perkosa Putri Kembarnya Sejak SD, Astaga
- Mendag Zulkifli Hasan Lepas Ekspor Produk Alas Kaki Senilai Rp 6,50 Miliar di Salatiga
- DPO Kasus Penipuan Ini Pasrah saat Ditangkap Tim Tabur di Salatiga
- Istri Kerja di Luar Negeri, Ayah Cabuli Anak Kandung, Kakek AM Biadab
- Warga Salatiga Acungkan 3 Jari Sambil Bersorak Ganjar-Mahfud Saat Kunjungan Jokowi