Ditinggal Istri, Pramono Lampiaskan Nafsu pada Anak Kandung

Ditinggal Istri, Pramono Lampiaskan Nafsu pada Anak Kandung
Tersangka diamankan polisi. Foto: Radar Semarang

jpnn.com, SALATIGA - Beralasan empat tahun pisah ranjang dengan istri, Pramono, 40, warga Soka RW 7, Kelurahan Sidorejo Lor, Kecamatan Sidorejo, Salatiga, Jawa Tengah, nekat mencabuli anak kandungnya sendiri. Tersangka mengaku sering melakukan perbuatan bejatnya itu seusai mengonsumsi alkohol.

Kapolres Salatiga AKBP Gatot Hendro Hartono mengatakan, tersangka terbukti melakukan pencabulan kepada anak kandung. Pelapor sendiri merupakan ibu kandung korban, alias istri tersangka. "Kasus diduga bermula sejak tahun 2014, dan baru saat ini terungkap," kata Gatot, Rabu (17/7).

BACA JUGA: Ibu Banting Tulang Cari Uang, Bapak di Rumah Sibuk Perkosa Anak Sulung

Gatot mengatakan, pengakuan dari bapak empat anak ini, karena istrinya sudah meninggalkan rumah untuk bekerja di Kota Semarang selama empat tahun lalu.

"Hawa nafsu yang tidak bisa terpenuhi dilampiaskan ke anak kandung. Sering kali ia di bawah pengaruh minuman alkohol saat menyetubuhi anaknya," katanya. (ria/sas)


Tersangka Pramono dilaporkan ke polisi oleh istrinya sendiri. Dalam setiap melakukan aksi bejatnya, tersangka di bawah pengaruh minuman alkohol.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News