Ditinggal Istri, Suami Gagahi Tiga Putri Kandungnya
jpnn.com - PALAS – Seorang ayah di Kabupaten Padang Lawas (Palas), Sumut, tega menggagahi tiga putrinya. Mirisnya ketiga putrinya berinisial W, A dan Z itu masih belum genap berusia sepuluh tahun.
Ayah yang tega itu berinisial BH, 48, dan tinggal Kecamatan Hutaraja Tinggi, Palas, Sumut. Dia tidak punya pekerjaan tetap. Sesekali bertukang. Kadang ia mengerjakan sawah orang lain.
Dan kini, ia harus menghabiskan waktu di dalam penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu. Perbuatan yang menurut pengakuannya dilakukan karena tak punya pelampiasan seks setelah berpisah dari istrinya, J.
”Sudah hampir 1 tahun aku pisah ranjang sama istriku. Tapi kejadian itu, empat bulan setelah kami pisah. Kira-kira Oktober lalu. Itu terjadi siap aku nonton film porno dari handphone kawanku,” ucapnya seperti diberitakan Metrosiantar (Jawa Pos Group).
“Anakku ada enam. Dua ikut istriku. Empat samaku. Satu laki-laki dan tiga perempuan. Sebelum kejadian, aku tengok orang itu (ketiga putrinya) tidur. Lalu timbul niat. Anakku yang ketiga jadi pelampiasan,” lanjutnya.
Setelah kejadian itu, BH pun ketagihan. Hingga akhirnya ia mencabuli ketiga anak perempuannya. “Sudah sering, pak. Lupa aku berapa kali aku lakukan,” tukasnya.
Aksi BH terbongkar setelah ketiga putrinya melaporkan kejadian itu ke istrinya, J. Geram dengan kelakuan mantan suaminya, ia pun melaporkan aksi suaminya ke Polres Tapsel. Mendapat laporan tersebut, petugas pun langsung memboyong BH dari kediamannya.
“Pelaku sudah diamankan usai istrinya membuat laporan pada Rabu (25/5) lalu,” sebut Kapolres Tapsel AKBP Rony Samtana. (yza/int/ray/jpnn)
PALAS – Seorang ayah di Kabupaten Padang Lawas (Palas), Sumut, tega menggagahi tiga putrinya. Mirisnya ketiga putrinya berinisial W, A dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pelakunya Wanita Muda, Korban Adik Ipar Diajak Minum Jamu
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
- Tegas, Bea Cukai Banjarmasin Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Kudus Tindak Ratusan Ribu Rokok Ilegal di Jepara
- Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat
- Polda Riau Tangkap 3.343 Penjahat Narkotika Selama Setahun, Mulai Lokal Hingga Internasional